OKNUM DISPERINDAG LINGGA DIDUGA PUNGLI

Dabo (LINGGA POS) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lingga, hingga kini belum memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) surat rekomendasi BBM bersubsidi sebesar Rp10 ribu. Ini terlihat dari jumlah rekom yang dikeluarkan instansi ini yang mencapai 484 rekom.

Masalah kelangkaan BBM masih menjadi persoalan yang belum bisa diatasi di Lingga. Kini diperparah dengan dugaan praktik pungli yang di minta kepada setiap pemohon rekom sebesar Rp100 ribu per lembar yang dilakukan oknum di Disperindag Lingga.

Komisi I DPRD Lingga yang bertandang ke kantor Disperindag berkenaan klarifikasi masalah tersebu belum mendapat jawaban yang memuaskan. Rombongan diterima Sekretaris Disperindag Lingga, berhubung Kepala Dinas Disperindag sedang berada di luar daerah. Dadang Setia Budi, selaku Sekretaris yang bertindak mewakili atasannya.
“Kalau pungutan ini merupakan retribusi daerah, maka uangnxa masuk sebagai pendapatan asli daerah. Namun jika tidak, dan untuk pengurusan serta rekom semestinya tidak dikenakan biaya lagi. Jika benar dipungut, maka ini jelas sudah melanggar aturan yang telah berlaku,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho.

Menanggapi pertanyan Komisi I tersebut, Dadang mengatakan belum mengetahuinya. Sementara staf pegawai Disperindag berinisal Z tidak pernah mengetaiuinya. “Orangnya sedang sakit jadi belum bisa kita mintai keterangan. Untuk sementara kita minta off the record dulu,” kata Dadang yang kasus tersebut tidak diberitakan.

Jika dihitung rekomendasi BBM yang dikeluarkan oleh Disperindag Lingga berjumlah 484 lembar, maka jumlah total dana yang telah dikumpul oleh oknum pegawai Disperindag tersebut seluruhnya mencapai Rp48 juta. Dadang mengakui jumlah rekom BBM yang diterbitkan sebanyak 484 lembar namun mengenai jumlah uang dia tidak tahu berapa. “Hal ini rencananya akan kita sampaikan pada hari Rabu nanti (hari ini, red),” kata Dadang.

Ketika ditanyakan apakah memang ada instruksi dari pimpinan terkait penarikan biaya sebesar tersebut, atau perintah langsung dari atasan, Dadang mengelak untuk menjawab. “Mengenai hal tersebut kita tunggu Kepala Dinas Disperindag Lingga selesai acara di Tanjungpinang. Saya juga hari ini masih ada acara di Daik. Nanti saya kabari mengenai hal tersebut,” sela Dadang. (arn.hk)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.