HARI INI, HARI BURUH SE-DUNIA (May Day)

Dabo, (LINGGA POS) – Berawal pada 1886. Kaum buruh di Amerika Serikat (AS) menuntut diberlakukannya 8 jam kerja. Saat itu buruh dipaksa bekerja selama 12 – 16 jam sehari. Didukung oleh sekitar 250 ribu buruh, pada April tahun itu, kaum buruh serempak turun ke jalan, melakukan aksi demo. Dan, dalam waktu 2 minggu gerakan massa bertambah menjadi 350 ribu. Tak pelak, kota Chicago, yang merupakan jantung gerakan massa tersebut juga mengikutsertakan 90 ribu buruh, New York 10 ribu, Detroit 11 ribu buruh dan terus menjalar ke kota-kota besar lainnya seperti di Louisville, Baltimore. Demo ini juga telah mempersatukan antara kaum kulit hitam (minoritas, dan emigran) dengan kaum kulit putih.

Puncaknya berlanjut pada 1 Mei, aksi demo terus merambah ke kota Maine, Texas, New Jersey, Alabama dan kota-kota lainnya, dengan jumlah buruh mencapai setengah juta orang ! Akibatnya, banyak korban yang jatuh, tertembak, luka-luka, kehilangan harta benda dan ada pula buruh dihukum mati karena dianggap telah menimbulkan kekacauan dan kerusuhan. Tambahan lagi pihak pengusaha dan pejabat pemerintah melalui Chicago’s Commercial Club mengeluarkan dana sebesar 2.000 dolar AS membeli peralatan senjata mesin guna menghadang para buruh.

Selanjutnya unjuk rasa buruh dilakukan secara sporadis, dan melalui jalan panjang dengan menimbulkan korban. 1 Mei 1888, 1 Meí1890 masih dengan tuntutan yang sama. Bahkan kemudian berlangsung di seluruh dunia, meskipun sebelumnya pada 1856 gerakan buruh telah terjadi di Australia, termasuk di Eropa Tengah.
Hingga pada Kongres Buruh Internasional 1889 dan dengan melakukan aksi pemogokan umum pada Mei 1890, ditetapkanlah hari itu sebagai Hari Buruh Se-dunia (May Day). Sejak itu, tuntutan 8 jam kerja/hari atau 40 jam/minggu (5 hari/minggu) telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh International Labour Organization (ILO) melalui Kongres ILO Nomor 01 Tahun 1919 dan Nomor 47 Tahun 1935, dimana konvensi itu ditandatangani oleh 14 negara.

Namun, ironisnya hingga saat ini kaum buruh masih termarginalkan, masih banyak buruh (pekerja) terpaksa bekerja lebih dari 8 jam/hari. Sementara upah buruh tak sebanding dengan semakin tingginya biaya kebutuhan pokok sehari-hari.

Di Indonesia sendiri, perayaan Hari Buruh (May Day) sebagai hari libur, justru telah secara resmi dihapuskan melalui Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003. Tentu hal ini secara tidak langsung membuat arti dan makna kemenangan kaum buruh dalam gerakan May Day 1 Mei 1886 atau 126 tahun lalu menjadi sia-sia.

Kini 2013, tepatnya hari ini Selasa 1 Mei 2013, mestikah sejarah heroik kaum buruh akan kembali terulang ? Sepanjang sejarah peradaban manusia, sepertinya masalah ini akan terus berlangsung, terus terjadi, tentu dengan nuansa yang berbeda. Betapapun, masih banyak yang harus dibenahi, ditata ulang dan harus terus diperjuangkan. Hari ini, 33 provinsi di Indonesia, kaum buruh kembali serentak turun ke jalan. Diperkirakan di ibukota negara, Jakarta, perwakilan dari aliansi buruh akan melakukan unjuk rasa. Tak kurang 100 ribu buruh akan mengepung Jakarta utamanya di Bundaran HI, Istana Negara dan Stadion Gelora Bung Karno. Di sini, saat berita ini sedang ditulis, diketahui dari layar kaca telah berkumpul sekitar 90 ribu buruh. Kita berharap semuanya menghasilkan yang terbaik. Aksi demo berjalan dengan damai, tertib dan aman. Selamat Hari Buruh. (jayakusuma,bs,dan sumber lainnya)

Kategori: NASIONAL Tags: ,
Topik populer pada artikel ini: demo tertib

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.