GAWAT, INDONESIA TERANCAM DISITA BANK DUNIA !

Blitar, (LINGGA POS) –
Jumlah utang negara kepada Bank
Dunia (World Bank) saat ini telah
mendekati angka Rp 2.000 triliun !
Pembengkakan hutang itu merupakan
dampak utang obligasi negara sebesar
Rp 650 triliun pada 1998. – Hal itu
diungkap Sekjen Asosiasi Masyarakat
Pembayar Pajak Indonesia, Sasmito
Hadinegoro dalam acara pencanangan
Gerakan Maklumat Pembayar Pajak.
“Tentu tidak banyak yang tahu, jika
utang kita saat ini telah mencapai Rp
2.000 triliun. Nanti tahu-tahu negara
kita disita olei Bank Dunia,” ujarnya di
Ponpes Al Kamal, Desa Kunir,
Kecamatan Wonodadi, Kabupaten
Blitar, kemarin. – Menurut Sasmito,
sangat tidak adil jika utang sebesar itu,
rakyat yang harus menanggungnya
melalui pembayaran pajak yang
disetor setiap tahun. Sudah
sepatutnya, kata dia, pemerintah
segera menghentikan pembayaran
utang Rp 60 triliun (obligasi rekap
bunga bank) setiap tahun tersebut.
“Sebab itu semua adalah kewajiban
para bankir. Bukan rakyat yang
menanggungnya,” tegas Sasmito. –
Sebagai tindak lanjut, secara nasional
gerakan maklumat menunda
pembayaran pajak akan bersama
mendatani Kantor Kejaksaan Agung.
Gerakan yang akan terus meluas itu
mendesak para penegak hukum untuk
menghukum semua pejabat negara
yang didug terlibat didalamny. “Sebab
mereka dianggap telah melakun Crhme
policy atau penyalagunakan kebijakan. –
Sementara, Ketua Yayasan Al Kamal. –
Keterpurukan ekonomi nasional
berawal dari diterbitkannya obligasi
rekapitulasi perbankan pada tahun
1998 sebesar Rp 430 triliun. – Program
yang popules dengan nama Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
memperkuau surat utang, yakni
obligasi rekap tixed rate dengan kupon
Rp 13,175 persen – 14,275 persen. Jika
obligasi dibayar tepat waktu, negara
harus membayar utang ke Bank Dunia
sebesar Rp 1.030 triliun. Dengan
perincian Rp 430 triliun utang pokok
dan bunga sebesar Rp 600 triliun. (okz)

Kategori: MANCANEGARA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.