INILAH CARA KPU VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL

Jakarta, (LINGGA POS) – Dalam melakukan verifikasi faktual, KPU akan menggunakan metode sampel acak (random sampling). Komisioner KPU Ferry Kurniarizkyansyah mengatakan, selain dengan sampel acak, pihaknya juga akan menggunakan metode sensus dalam setiap kepengurusan anggota parpol. “Ya, melalui metode sampel acak dan sensus dalam verifikasi faktual,” kata Ferry seperti dikutip Merdeka, Jumat lalu. Kata dia saat ini tim verifikasi sudah mulai berjalan diberbagai daerah dalam melakukan pengecekan data administrasi parpol.

Parpol yang sudah lolos verifikasi administrasi tahap II di KPU Pusat sebanyak 16 parpol dan masih harus mengikuti verifikasi faktual. Hal itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran apa yang disampaikan dalam verifikasi administrasi. KPU akan melakukan verifikasi faktual mulai 30 Oktober hingga 6 November 2012 untuk tingkat provinsi dan pusat, sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota mulai 30 Oktober hingga 24 November 2012. Setelah itu KPU masih memberikan waktu perbaikan kepada parpol yang tidak sesuai antara verifikasi administrasi dengan verifikasi faktual selama 1 minggu. (maf,mdk)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.