2013, PEMPROV KEPRI ANGGARKAN RP165 M UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Tahun depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menganggarkan dana sebesar Rp165 miliar untuk mengentaskan kemiskinan di Kepri. Selama dua tahun kepemimpinan duo HMS, program pengentasan kemiskinan telah berjalan cukup baik dengan persentase sekitar 90 persen. Kecuali di Kabupaten Lingga dan Anambas agak tersendat karena terjadinya keterlambatan dalam penyediaan bahan yang dipasok dari luar daerah dan mengingat pula faktor geografis dan cuaca. Pada dasarnya, hak-hak masyarakat kecil bisa diakomodir oleh pemerintah daerah. Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kepri HM Soerya Respationo, yang juga adalah Wakil Gubernur Kepri, Minggu kemarin.

Kata dia, termasuk program peningkatan sumber daya manusia (SDM), melalui pemberian bea siswa hingga pelatihan kewiraswastaan dengan tujuan utama guna meningkatkan hakekat dan martabat masyarakat di pulau-pulau yang tersebar di wilayah Bumi Segantang Lada. “Pola ini sangat baik, selain nantinya bisa meningkatkan pendapatan dengan menjadikannya sebagai nelayan profesional melalui pelatihan, sekaligus meningkatkan harga diri nelayan itu sendiri,” ujar Soerya. Pemprov Kepri dalam hal ini telah melakukan pelbagai upaya untuk pengentasan kemiskinan, seperti misalnya program bedah rumah dan atau program rumah tak layak huni (RTLH) yang telah berjalan cukup efektif di seluruh wilayah (kabupaten/kota), bedah lingkungan, pemberian gratis pemeriksaan dan pengecekan kesehatan, pelbagai pelatihan kepada nelayan tempatan, dan pemberian bea siswa pendidikan bagi anak-anak hinterland (pulau-pulau) yang berpotensi maupun yang ingin melanjutkan pendidikan mereka hingga perguruan tinggi. “Kita sudah anggarkan kepada anak-anak berprestasi di pulau-pulau, yang ingin melanjutkan sekolahnya untuk mendapatkan bea siswa. Tinggal orang tuanya mendata ke aparat pemerintah lurah dan camat,” kata Soerya sembari menambahkan, pada intinya Pemprov Kepri akan membuat masyarakat di pulau-pulau menjadi “objek” dan bukan sebagai “subyek”. (rasn,tn)

Kategori: KEPRI Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.