23 KENDARAAN RODA DUA DIAMANKAN DI SATLANTAS POLRES LINGGA

Dabo, (LINGGA POS) – Dalam razia yang dilakukan Selasa (8/1) kemarin, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga, berhasil mengamankan sebanyak 23 kendaraan bermotor roda dua yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti yang telah disyaratkan oleh undang-undang.

Razia yang hanya berlangsung sekitar satu jam tersebut dilakukan di dua lokasi jalan strategis di kota Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, yakni di lokasi simpang tiga Bank Riau atau di Jalan Perusahaan dan di lokasi simpang empat Taman Makam Pahlawan. Dari kedua lokasi inilah sebanyak 23 kendaraan itu diamankan. Para pengguna kendaraan bermotor roda dua tersebut terkecoh, karena razia Satlantas Polres melakukan razia “dadakan” pada saat jam pulang kantor atau pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. “Mereka tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan seperti SIM dan atau STNK. Jadi kita tilang dan kendaraanya kita amankan di Satlantas Polres Lingga,” terang Kasat Lantas Polres Lingga AKP Khaidir, saat melakukan kegiatan razia tersebut. (arn)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.