DANA INSENTIF GURU HONOR, PENJAGA SEKOLAH/TU DISDIKPORA LINGGA DISELEWENGKAN?

Daik, (LINGGA POS) – Dana insentif guru honor, penjaga sekolah dan tata usaha Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga tahun anggaran 2012 (Januari-Desember), diketahui belum diterima oleh sebanyak 64 orang yang berhak menerimanya di Disdikpora Lingga. Jumlahnya mencapai Rp409 juta, dan diduga telah diselewengkan oleh oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dana Insentif Disdikpora Lingga, berinisial R. Ketua Komisi III DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho mengaku sudah mengantongi surat dari Disdikpora Lingga berikut surat klarifikasi dari PPTK dimaksud, yang juga menjabat sebagai Kasubag Disdikpora Lingga. “Dana insentif yang totalnya sebesar Rp409 juta telah dicairkan tahun lalu (2012).

PPTK yang mengambil dan juga membuat SPJ. PPTK-nya, R, mengaku mengeluarkan dana Rp441,8 juta untuk keperluan diluar insentif,” ujar Rudi, dikutip dari Haluan Kepri, Senin (25/2). Kata Rudi, dana sebesar Rp441,8 juta tersebut dikeluarkan untuk “keperluan lain”. “Nanti Pansus Pendidikan DPRD Lingga yang akan menyelidiki dan membuka, kemana saja aliran dana sebesar itu (direalisasikan peruntukkannya, red),” tambah Rudi. Disebutkan dalam surat klarifikasi yang dikirim oleh R ke Disdikpora Lingga, dana insentif itu digunakan untuk menutupi pengeluaran lain. Seperti diberitakan sebelumnya, terkuaknya adanya dugaan penyelewengan dana insentif tersebut diketahui ketika Disdikpora Lingga mengirim surat klarifikasi yang menanyakan penggunaan dana insentif kepada R selaku PPTK, yang kemudian dijawab melalui suratnya tanggal 20 Februari 2012, yang isinya antara lain menyebutkan mengaku telah mengambil dana insentif tersebut sekaligus telah membuat pula Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya. Dari data yang dirilis Haluan Kepri menyebutkan, dana insentif yang dialokasikan tahun 2012 (Januari-Desember) adalah sebesar Rp409,6 juta, yang diperuntukkan bagi guru honor non PNS daerah, para penjaga dan tata usaha sekolah, dimana masing-masing menerima insentif tersebut sebesar Rp450.000 – Rp600.000 per orang/per bulan. (syk)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini: honor insentif satpam sekolah, insentif penjaga sekolah, insentif penjaga sekolah, insentif penjaga sekolah, insentif penjaga sekolah 2019

One Response to "DANA INSENTIF GURU HONOR, PENJAGA SEKOLAH/TU DISDIKPORA LINGGA DISELEWENGKAN?"

  1. Iwan K. Amaris berkata:

    Neraka Jahanam lah tempatmu … SETAAANN ..! SDH PNS, masih jg nilep uangnya para Honorer ..!

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.