KAPASITAS MESIN PLN DABO SUDAH 4,1 MW

Dabo, (LINGGA POS) – Dengan kondisi mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) Setajam, Dabo Singkep PLN Ranting Dabo yang sudah berkapasitas 4,1 MW (megawatt) sementara pemakaian beban puncak hanya sekitar 3,3 MW saja, maka masih tersisa atau surplus sebesar 800 KW (kilowatt). Hal inilah membuat manajer PLN Ranting Dabo Singkep, M. Hosen, berasumsi ke depan tidak akan terjadi lagi pemadaman listrik secara bergilir, yang sebelumnya sering terjadi di sekitar Dabo beberapa pekan terakhir, alias kembali normal. “Jadi saat ini PLN Dabo malah sudah ada surplus daya sebesar 800 KW. Dengan kondisi ini jika ada satu mesin yang mengalami kerusakan, maka masih dapat ditutupi oleh tujuh mesin lainnya,” ujar Hosen dikutip dari Tanjungpinang Pos, Minggu kemarin.

Jumlah pelanggan PLN di wilayah Dabo dan sekitarnya saat ini sekitar 10.502 pelanggan yang tersebar disepanjang jaringan keseluruhan mencapai sekitar 107 kilometer dari Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep hingga ke Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat. Disebutkan Hosen, seringnya terjadi pemadaman bergilir beberapa waktu lalu adalah disebabkan antara lain karena terjadinya kerusakan pada trafo induk yan menjadi penyalur dua mesin yang ada. Namun, diakuinya sebenarnya kerusakan pada trafo sangat jarang terjadi. Hal itu lebih disebabkan karena kondisi cuaca adanya angin yang kencang yang mengakibatkan pepohonan tumbang dan menimpa jaringan listrik disekitarnya. Akibatnya tentu saja terjadi pemadaman listrik di daerah terkait, sambil dilakukan perbaikan yang semestinya. “Pada Februari 2012 saja, ada enam kejadian yang menyebabkan listrik padam. Satu diantaranya akibat kerusakan pada mesin pembangkitnya dan lima lainnya disebabkan karena pohon yang tumbang,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Hosen mengharapkan kerjasama yang lebih baik kepada masyarakat, agar jika ada pohon yang berdekatan dengan jaringan atau kawat listrik dapat segera ditebang agar terhindar dari bahaya, atau paling tidak segera memberi informasi kepada PLN Dabo, sehingga pohon tersebut ditebang atau melakukan pemangkasan semestinya. Pihaknya juga telah menyurati camat setempat dalam hal melakukan kerjasama memberikan pengarahan kepada masyarakat sehingga dapat secara dini terhindar dari kemungkinan yang tidak kita ingini bersama. (arn.tp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.