PERDA PDB DUKUNG EKSISTENSI UMKM KEPRI

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Pertumbuhan, perkembangan dan eksistensi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Kepri perlu didukung dengan menggagas Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Dana Bergulir (PDB). “Dengan adanya perda PDB itu, maka landasan hukum penyaluran dana ke masyarakat bisa semakin transparan dan semakin mendukung kinerja pemerintah dalam menyalurkan dana bergulir ke tengah-tengah masyaraka dengan dilandasi semangat kemitraan dan saling melengkapi,” kata Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Soerya Respationo, dalam menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna tentang Perda Pengelolaan Dana Bergulir bagi UMKM, di Gedung DPRD Kepri, Kamis kemarin. Lebih jauh Soerya mengatakan bahwa pembinaan UMKM adalah merupakan salah satu visi dan misi Pemprov Kepri. Karena itu diharapkan ke depannya akan semakin banyak lahir pelaku UMKM yang bisa menopang perekonomian Kepri secara keseluruhan. “Ini kita lakukan dengan membantu pembinaan dan asistensi kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Dan kami juga mengusulkan agar dalam perda PDB tersebut juga dapat dibentuk sebuah lembagag penjaminan khusus yang membantu UMKM ini,” tegas Soerya, yang juga petinggi PDIP di Provinsi Kepri.

Sebelumnya, Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Kepri, Amhar Ismail mengatakan perkembangan UMKM pada dasarnya selalu dipengaruhi oleh faktor antara lain modal, skill, sumber daya manusia dan akses pasar serta penguasaan teknologi informasi dan tentunya dukungan pemerintah. Karena itu, lanjutnya, beberapa faktor itu haruslah bersinergi dan membentuk sebuah kesatuan yang bulat dalam menggerakkannya sehingga mencapai hasil yang maksimal seperti yang diharapkan. “Modal kuat, SDM bagus, penguasaan IT hebat, dan harus saling melengkapi,” kata Amhar. Disebutkannya, dewasa ini Pemprov Kepri terus berupaya mempromosikan produk-produk koperasi dan UMKM ke pasar luar negeri melalui berbagai pameran. “Tinggal bagaimana pelaku koperasi dan UMKM menindaklanjuti dan mengakses pasar luar negeri tersebut,” imbuhnya. (rasn,hk,kb)

Kategori: KEPRI Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.