BPK KEPRI : LHP KEUANGAN LINGGA WAJAR DENGAN PENGECUALIAN

Batam, (LINGGA POS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2012 kabupaten/kota se-Kepri dan untuk Provinsi Kepri. LHP Keuangan Provinsi Kepri diserahkan Senin (27/5), untuk Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun diserahkan pada Selasa (28/5) dan untuk Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas dan Kota Tanjungpinang pada Rabu (29/5). Menurut Parna, BPK Perwakilan Kepri di Batam Center, Rabu kemarin seperti dirilis Batam Today, untuk LHP Provinsi Kepri dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sama dengan opini LHP Keuangan untuk Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun. Sedangkan untuk Kabupaten Lingga dengan opini LHP Keuangan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau sama dengan Kabupaten Anambas dan Kota Tanjungpinang. Hal tersebut terjadi antara lain karena adanya investasi non permanen dan aset tetap. Sementara untuk Kabupaten Anambas karena aset dan adanya selisih lebih perhitungan keuangan tahun 2012. Dijelaskannya, untuk melihat secara rinci dan detil hasil LHP Keuangan tersebut berdasarkan S0P, bisa diminta langsung kepada DPRD daerah yang bersangkutan. “DPRD wajib memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang LHP Keuangan tersebut di daerahnya masing-masing,” kata Parna. Seperti diketahui, LHP Keuangan berisikan laporan keuangan apakah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dengan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, atau tidak memberikan pendapat dan tidak wajar. (arn,bt)

Kategori: KEPRI
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.