ICW : ANGGOTA DPR/DPRD TERBANYAK LAKUKAN KORUPSI

Jakarta, (LINGGA POS) – Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, tren jumlah kerugian negara yang disidangkan dari semester 2 – 6 bulan pertama 2012 terjadi kenaikan. Pada April – Juni, dari total 120 orang yang disidangkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 triliun. Sedangkan pada Januari – Juni 2011 dari 206 perkara yang disidangkan total kerugian negara Rp 217 miliar. Dari sebanyak itu, hanya 5 oran yang dijatuhi vonis kurang dari 10 tahun – 5 tahun penjara. “Padahal kerugian negara vonis hukuman yang lebih dari 10 tahun atau tergolong singkat besar,” ungkapnya pada acara laporan pemantauan ICW terhadap kasus vonis korupsi di pengadilan pasca 3,5 tahun pembentukan Peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sementara, tren vonis bebas korupsi dari semester 1 2010 sampai semestes 1 2011 terjadi penurunan. Sebelum Peradilan Tipikor dibentuk terdapat 56 – 59 persen yang dijatuhkan hukuman terhadap koruptor. Namun setelah ada Peradilan Tipikor, hanya 15 persen yang dihukum bebas. Kerugian Negara Rp 6,4 triliun. Disebutkan, adanya potensi kerugian negara dalam kurun waktu 3,5 tahun mencapai Rp 6,4 triliun. Oleh karena itu, menurut ICW, keberadaan hakim Peradilan Tipikor harus dipantau kinerjanya dan seleksi budget. Pemantauan tersebut terkait dengan makin banyaknya vonis rendah terhadap tersangka korupsi. “Ini bisa mencederai rasa keadilan publik karena memang masih ada hakim tipikor yang merangkap sebagai advokat. Totalnya di Indonesia ada 7 hakim,” rinci Alumni Fakultas Hukum UGM ini. Anggota DPR/DPRD Terbanyak. Dari data ICW, tiga profesi yang terbanyak terkena kasus tipikor adalah, pertama anggota DPR/DPRD sebanyak 234 orang, kedua pegawai dinas sebanyak 231 orang, dan ketiga adalah karyawan swasta sebanyak 94 orang. Diakuinya, tidak semua kasus yang ada dilapangan bisa dicover, karena sumber yang dipergunakan ICW adalah dari media massa dan website. “Bisa jadi kasus korupsi yang terjadi di lapangan lebih besar,” katanya. (gy,tc)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.