BPKP : KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Rp 173,3 MILIAR ATAS DUGAAN KORUPSI INSENTIF GURU di LINGGA

Daik, (LINGGA POS)  – Dugaan kasus korupsi atas dana Insentif Guru Honor tahun 2012 di institusi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga mulai menunjukkan titik terang untuk diproses oleh para penegak hukum lebih lanjut. Hal itu diketahui dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri yang menilai kerugian keuangan negara atas dugaan penyalahgunaan dana insentif guru tersebut sebesar Rp 173,3 juta. Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Abu Zanar mengatakan hasil audit pihak BPKP  Kepri yang memang sudah lama ditunggu-tunggu pihak kepolisian dinyatakan sudah rampung untuk dapat dilanjutkan pemeriksaannya dan sesuai dengan perkiraan sebelumnya ternyata memang ditemukan adanya kerugian negara. “Hasil audit yang dilakukan BPKP sudah ada. Kerugian keuangan negara sebesar Rp 173,3 juta,” kata Abu Zanar, Rabu. Pihaknya kini tengah merampungkan kriteria berkas penyidikan. Sedangkan tersangkanya saat ini diyakini baru satu orang yakni Rudianto, yang adalah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dana insentif Guru tahun 2012 di Disdikpora Lingga, yang saat ini menjadi staf biasa di Disdikpora Kecamatan Singkep Selatan, sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh institusi terkait. Seperti diketahui, sejak 2013 awal Polres Lingga telah memeriksa Rudianto secara intensif dan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana insentif guru honor di Disdikpora Kabupaten Lingga pada tahun anggaran 2012. Disebutkan, dana insentif yang seharusnya di terima oleh guru tersebut, seluruhnya sebesar Rp 409 juta justru diduga dipakai untuk keperluan lain (pribadi) seperti untuk membayar utang dan atau keperluan Kadisdisdikpora, yang saat itu dijabat Abdul Razak, dan lain sebagainya sehingga kasus itu akhirnya masuk ke ranah hukum. (arn,bp)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.