JIKA MIGAS DIKUASAI INDONESIA, TIAP JIWA DAPAT Rp 20 JUTA PER BULAN

Jakarta, (LINGGA POS) – Ketua KPK Abraham Samad mendesak pemerintah mau memperketat penerbitan izin terhadap perusahaan asing bergerak di bidang sektor minyak dan gas (migas). Hal itu penting dalam menjaga kedaulatan energi Indonesia serta menurunkan potensi kerugian keuangan negara dari “lahan basah” itu. Samad menyampaikan hal itu dalam pidatonya di acara Rakernas PDIP di Jakarta. Sektor ketahanan energi dan lingkungan lanjutnya, sangat penting dan berkaitan erat. Dari hasil kajian KPK, 50 persen perusahaan berkecimpung di sektor migas dan batubara tidak membayar pajak. “Seharusnya 60 persen Indonesia, 40 persen asing. Harus kita perketat izin pertambangan di daerah, supaya mereka patuh membayar royalti,” kata dia di depan peserta Rakernas di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9).

SEHARUSNYA INDONESIA DAPAT Rp 7.200 TRILIUN.  Dipaparkannya, di Indonesia terdapat 45 blok eksplorasi migas dan pertambangan. Dari tiap blok itu hasil produksinya sangat besa. Misalnya eksplorasi minyak di Blok Mahakam menghasilkan Rp 120 triliun per tahun ditambah lagi Rp 145 triliun dari Blok Mahakam setiap tahun. “Kalau beroperasi semua, kita dapat Pp 7.200, dari sebanyak 45 blok yang beroperasi.Dalam catatan migas kita 2013, ditemukan angka pendapatan minimal Rp 20 triliun per tahun. “Saya mencoba membagi dengan jumlah penduduk Indonesia (241 juta penduduk), maka setiap orang akan mendapatkan Rp 20 juta per bulan. Tak ada lagi orang miskin di Indonesia,” ujar Samad.

BERGERAK PROGRESIF BERSAMA MELAWAN KORUPSI.  Banyak potensi pemasukan negara yang hilang akibat kebijakan pemerintah yang tak jelas di sektor energi. Regulasi yang ada saat ini masih sangat lemah dalam menyerap sumber daya energi Indonesia. Dalam perhitungan KPK itu diketahui Rp 7.200 triliun setiap tahunnya potensi pendapatan negara “hilang” karena penyelewengan di bidang energi. Lagi pula kenyataannya sekitar 70 persen dikuasai oleh kepemilikan asing. Karena itu pihaknya terus mendesak agar pemerintah memperketat izin pada pengusaha tambang dan harus patuh pada pembayaran royalti serta pajak menyusul rencana pemerintah kembali memberi izin membuka 144 sumur migas baru di Indonesia pada tahun ini. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama KPK bergerak secara progresif memberantas korupsi termasuk kebijakan pemerintah dalam impor pangan. Sebenarnya, Indonesia memiliki SDA yang sangat cukup. “Kita ini dibodoh-bodohi terus, impor-impor itu bohong. Karena KPK sudah mempelajarinya,” tandas Samad. (mdk,pi)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.