RATUSAN ANAK DIJUAL UNTUK DIAMBIL ORGAN TUBUHNYA

London (LINGGA POS) – Pemerintah Inggris baru saja mengungkap kasus penyelundupan seorang anak dari benua Afrika yang diselundupkan ke Inggris, untuk dijual dalam program pengambilan organ tubuh secara ilegal. Laporan yang dirilis laman Telegraph mengatakan, kasus ini merupakan yang pertama berhasil diungkap dari sekian banyak laporan tentang penyelundupan manusia dan perdagangan organ bagi kalangjn yang putus asa menunggu antrian transplantasi secara resmi. Anak perempuan yang identitasnya tidak disebutkan itu diambil dari tempat tinggalnya di Somalia dan diselundupkan ke Inggris dengan tujuan organ tubuhnya bisa diambil dan dijual ke pasar gelap. Sebuah laporan yang dirilis pemerintah Inggris belum lama ini mengungkapkan, kasus perdagangan manusia di negara itu telah mengalami peningkatan sebesar 50 persen dibanding angka pada 2012.

371 ANAK DIEKSPLOITASI. 

Berdasarkan catatan, dari sekitar 371 anak yang telah dieksploitasi, yang sebagian besar diantaranya diperdagangkan sebagai budak atau mengalami masalah pelecehan seksual dan dijual organ tubuhnya. Dari jumlah tersebut, 95 anak dikatakan berasal dari Vietnam, 67 dari Myanmar, 25 dari China serta sejumlah korban lainnya berasal Rumania, Banglades.  Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masalah kekurangan organ transplantasi resmi, telah menyebabkan merebaknya pasar gelap perdagangan organ ilegal di seluruh dunia. WHO mengatakan, ginjal, merupakan organ yang paling banyak diperdagangkan dengan alasan, pendonor masih bisa hidup sehat jika salah satunya diambil atau dijual dengan harga yang cukup tinggi.   Dari catatan WHO menyebutkan, terdapat sekitar 700 ginjal manusia diperdagangkan secara ilegal di pasar gelap. Adapun nilai pemasukan jaringan perdagangan organ ilegal di seluruh dunia diperkirakan mencapai angka US$ 1 juta atau setara Rp 11,4 miliar per tahun. (fh,fer/bs)

Kategori: MANCANEGARA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.