Khazanah Melayu : DIHARAPKAN 10 NOVEMBER, PRESIDEN BERI GELAR PAHLAWAN NASIONAL KEPADA SULTAN MAHMUD RIAYAT SYAH, DARI KEPRI

Daik (LINGGA POS) – Sultan Mahmud Riayat Syah, memerintah kerajaan Riau-Lingga-Johor dan Pahang pada kurun 1761-1812. Sultan Lingga ini dikenal sebagai tokoh pergerakan melawan penjajah, jauh sebelum terbentuknya Republik Indonesia atau NKRI, dan juga telah berjasa dalam membangun semangat dan spirit nasionalisme di tanah air. Agaknya, usulan untuk menjadikan Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi Pahlawan Nasional yang telah digulirkan baik oleh Pemkab Lingga sendiri bersama komponen masyarakat maupun dari Pemprov Kepri, sejak dua tahun lalu sepertinya tinggal menunggu hasilnya, dan itu akan diketahui pada 10 November 2013, atau tinggal 10 hari ke depan. Setidaknya, itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lingga, Junaidi Adjam. Kata dia, pengusulan Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional sudah diserahkan oleh Tim 13 ‘langsung’ ke Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang nota bene sesuai Undan-Undang (UU) Nomos 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan penetapan seseorang menjadi Pahlawan Nasional, adalah merupakan hak prerogatif Presiden. “Bahannya sudah lengkap. Namun, masuk atau tidaknya (ke Presiden,red) kita belum tahu karena nanti akan diumumkan langsung oleh Presiden,” katanya, melalui Kepala Bidang Sejarah dan Kebudayaan, Disbudpar Lingga, M. Ayub, dikutip dari laman Tanjungpinang Pos, Kamis.

Kata dia, pengangkatan nama-nama sejumlah tokoh sebagai Pahlawan Nasional, seperti biasa diberikan oleh pemerintah bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November. Karena itu, pihaknya akan segera menyusul ke Jakarta untuk pengusulan nama Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional. Jika berhasil, maka setidaknya Provinsi Kepri telah memiliki tiga orang Pahlawan Nasional menyusul dua Pahlawan Nasional sebelumnya, Raja Haji Fisabilillah gelar Marhum Tekuk Ketapang (pejuang kemerdekaan) dan Raja Ali Haji (sastrawan dan budayawan), meskipun kedua tokoh itu mendapat gelar Pahlawan Nasional saat Kepri masih bergabung dengan Provinsi Riau.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Pemkab Lingga telah membentuk tim yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, profesi dan ahli sejarah yang disebut Tim 13 atau tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pusat (TP2GP) yang mengumpulkan bukti dan fakta lainnya untuk diajukan ke pemerintah dalam hal ini Presiden. Konon, tim sempat pula menerbitkan buku yang bertemakan tentang sejarah kepahlawanan Sultan Mahmud Riayat Syah dan kepemimpinannya di era kejayaan Kerajaan Riau-Lingga-Johor dan Pahang.

MASIH ADA 9 NAMA LAINNYA. 

Dari catatan LINGGA POS, diketahui masih ada sembilan nama lainnya yang diajukan ke Presiden untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, berasal dari berbagai daerah, termasuk tentu saja Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepri. Ke-9 tokoh lainnya itu adalah : HR. Mohammad Mangundiprojo dari Jawa Timur.  I Gusti Made Ngurah Agung dari Bali, Sultan Mahmud Salehuddin (Sultan Bima) dari Nusa Tenggara Barat, Sultan Himayatuddin M. Saidi dari Sulawesi Tenggara, A.R. Baswedan dari dan Prof.DR.dr.M.Sardjito, MD,MP.H dari DI Yogyakarta, Frans Seda dari Nusa Tenggara Timur, Palar dan Kolonel A.E. Kawilarang dari Sulawesi Utara. (jk,arn)

Kategori: KEPRI, KHAZANAH MELAYU, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.