KORUPSI DI SEMUA ASPEK & PILAR KEHIDUPAN

(LINGGA POS) – Sepanjang 2013, 35 kepala daerah (eksekutif) terjerat kasus korupsi. Angka itu tak jauh berbeda dengan 2012, dimana tercatat 34 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Adapun anggota DPR dan DPRD (legeslatif) yang terjerat kasus korupsi sebanyak 62 orang. Dari data Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2013 para direktur atau pegawai swasta yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) menempati urutan kedua, yakni 274 tersangka. Berikutnya ada kepala dinas (108 orang), direktur/pejabat/pegawai BUMN/BUMD (85 orang). Setidaknya 39,03 persen dari mereka itu adalah pihak penyelenggara pengadaan barang dan jasa (panitia lelang, PPK, PPTK). Ternyata, korupsi berdasarkan pelaku juga tak banyak berubah, bahkan menampilkan kecenderungan yang sama. Tak ketinggalan pula para jaksa, hakim, pihak kepolian, bahkan ke jajaran yang paling tinggi (yudikatif) seperti Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul tertangkap tangannya ketua MK Akil Mochtar yang di duga terlibat kasus korupsi. Ya, korupsi semakin merajalela di negeri ini. Semua aspek dan pilar kehidupan berbangsa sudah terjangkit virus yang kronis. Lembaga eksekutif, legeslatif dan yudikatif yang diplesetkan menjadi lembaga ‘thief’ (pencuri), dan di sektor swasta semua terinfeksi. Bahkan skalanya merata dari pusat hingga daerah sampai ke lembaga pemerintah terendah sekalipun.

IPK KORUPSI INDONESIA PERINGKAT 114 SKOR 32.

Negeri ini penuh dengan elit yang egois. Egoismenya yang besar dan perilaku koruptif mereka telah meluluhlantakkan martabat bangsa. Mereka tidak malu menjadi parasit. Kebaikan bagi mereka hanya jargon dan berhenti pada simbol belaka. Tak heran bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tergolong terburuk, atau berada di peringkat 114 dengan skor 32, sejajar dengan Mesir (yang sedang dilanda konflik politik). Peringkat itu dirilis dari Transparency International, dan skala ini sama dengan skor 2012. Skor tertinggi yang pernah diraih Indonesia 38, skor terendah 26. Indeks itu dinilai berdasarkan persepsi korupsi di lembaga publik seperti partai politik (parpol), kepolisian dan sistem pradilan menurut para ahli dan kalangan bisnis, lalu diangkakan. Angka 0 berarti paling korup, 100 berarti paling bersih. Afganistan, Korea Utara dan Somalia termasuk kategori yang paling korup saat ini. Terbersih dari noda korupsi adalah Denmak dan Selandia Baru (9). finlandia dan Swedia (89), Norwegia dan Singapura (86), Swiss (85), Belanda (83), Australia dan Kanada (81). Dari sebanyak 177 negara, duapertiganya masih memiki skor di bawag 50. Vonis para hakim belum mampu memberikan efek jera. Bahkan Indonesia kini mendapat julukan sebagai negara ‘surga’ bagh para koruptor. Pasalnya, hukuman untuk koruptor di negeri ini kerap kali teramat ringan.

SETENGAH HATI.Data ICW pun menyebutkan bahwa sebanyak 756 orang pelaku korupsi ternyata dijatuhi vonis super ringan, cuma 2 tahun-5 tahun penjara dan kerap kali pula mendapatkan ‘bonus’ remisi atau potongan masa hukuman. Elit dan penegak hukum Indonesia tidak ada salahnya belajar pada negara Cina. Pemberantasan korupsi di bawah pimpinan Presiden Xi Jinping berjalan dengan konsekuen dan menjadi agenda utama negara tirai bambu itu sehingga dapat mengubah reputasi negara yang sebelumnya bergelimang korupsi menjadi negara yang rendah kasus korupsi. Betapa tidak, para pelaku tindak pidana korupsi yang dinyatakan bersalah harus siap menerima hukuman mati dengan dibawa ke tiang gantungan. Tidak seperti di negara kita yang dinilai masih setengah hati. Sebenarnyalah, kita tidak boleh membiarkan Indonesia karam dan akhirnya tenggelam karena ulah para koruptor. Mari kita jadikan korupsi sebagai musuh bersama. Kita miris, meski sudah merdeka selama 69 tahun, ternyata masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan, makan nasi aking, tidur beralaskan tanah tanpa atap pelindung yang sewajarnya, anak-anak yang kelaparan dan putus sekolah. Andai tidak ada korupsi tentulah program pembangunan akan lancar dan dapat dinikmati semua anak bangsa. Kita harus menjadi agen perubahan! (kj)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.