DAERAH OTONOMI GAGAL BAKAL DILEBUR

Jakarta (LINGGA POS) – Banyaknya daerah hasil pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum mampu menghidupi dirinya sendiri menjadi permasalahan baru. Pemerintah kini tengah menyiapkan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) untuk membatasi dan menjamin kualitas pemekaran wilayah. Desartada ini juga nantinya sebagai payung hukum dan acuan dasar pemekaran daerah hingga tahun 2025.

65-70 PERSEN GAGAL.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan, saat ini ada lebih 50 persen daerah pemekaran yang dinilai gagal. Salah satu indikatornya adalah ketidakmampuan daerah baru itu untuk menghidupi dirinya (daerah, red) sendiri, sehingga menjadi beban pemerintah. “Presiden juga telah menyatakan 65-70 persen (daerah pemekaran) itu gagal ya …. makanya kita menerbitkan Desartada untuk mengevaluasi kembali sebera efektifkah pembentukan daerah otonomi baru,” kata Reydonnyzar, dikutip dari JPNN, Minggu kemarin.

DIGABUNGKAN KE DAERAH INDUK.

Karena itulah kini pemerintah tengah mengkaji sanksi apa yang akan diterapkan terhadap daerah-daerah baru yang dinilai gagal tersebut. Pasalnya, jika tidak mendapatkan sanksi bukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah yang bersangkutan, namun justru akan menjadi bebankepada negara. Salah satu opsi yang kini tengah dikaji adalah, dengan membubarkan daerah pemekaran itu untuk kemudian digabungkan kembali dengan daerah induknya. “Ada opsi juga meski pun tentu opsi tersebut tidak populer karena akan mengandung implikasi-implikasi. Tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya bagi daerah-daerah pemekaran kemudian gagal ya bisa saja digabungkan dengan daerah induknya kembali,” kata Reydonnyzar. (arn,zul/jpnn)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.