KEMENDAGRI : 318 KEPALA DAERAH JADI TERSANGKA KORUPSI

Jakarta (LINGGA POS) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga bulan Januari 2014 sebanyak 318 orang dari 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia terbukti tersangkut dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yang sebagian besar diantaranya sudah menginap di hotel prodeo alias jeruji besi. “Kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjumlah sebanyak 318 orang di Indonesia sejak diterapkannya pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkada) digelar,” sebut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, di Pekanbaru, Jumat kemarin. Lebih lanjut Djohermansyah yang juga menjabat sebagai (Plt) Gubernur Riau itu mengatakan, harus ada perubahan dalam pilkada yang akan diadakan pada 2015 depan atau setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Legeslatif (Pileg) pada tanggal 9 April 2014 serta Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tanggal 9 Juli 2014.

MENATA ULANG SISTEM PEMILU.

Pihaknya (Kemendagri) saat ini sedang mendorong untuk menata ulang (sistem) pilkada yang baru, dimana pemerintah bersama DPR sedang berupaya untuk memperbaiki dan jangan seperti model sebelumnya dimana seorang kepala daerah bisa (cenderung) masuk penjara. “Kalau seperti model sekarang, apa hasilnya? Sistem pilkada sekarang ini membuat seorang kepaldaerah masuk penjara. Ya, kan. Untuk kita sekarang sedang membuat Undang-Undang (UU) baru yang mengatur pilkada bersama DPR,” kata Djohermansyah. Terkait dengan sanksi bagi partai politik (parpol) yang mengusung seorang kepala daerah, dengan tegas dia mengatakan, hal tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan. “Itu tidak ada urusan sama partai politiknya. Kepala daerahnya-kan terpilih dan dia melakukan tindak pidana korupsi, itu menjadi tanggung jawab dia (pribadi). Kenapa partai politiknya di bawa-bawa. Artinya, citra partai politik bisa turun di mata masyarakat,” pungkasnya. (an)a

Kategori: NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

One Response to "KEMENDAGRI : 318 KEPALA DAERAH JADI TERSANGKA KORUPSI"

  1. Oji M Roji berkata:

    mereka yg korup tidak menyukuri nikmat tuhan…lupa akan segala-galanya,, padal hidup itu hrs banyak-banyak belajar.. aduh…gusti…

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.