GUBKEPRI SERAHKAN LKPJ TA 2013

Tanjungpinang (LINGGA POS) – Gubernur Kepri HM Sani didampingi Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo, Senin (28/4), menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kepri tahun anggaran (TA) 2013 kepada DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang. Menurut Sani, LKPJ tersebut adalah sebagai salah satu bentuk dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan undang-undang yang diserahkan kepada wakil rakyat di parlemen. LKPJ adalah merupakan gambaran program tahun ketiga dari kepemimpinan duo ‘HMS’. “Pada intinya, LKPJ ini menjelaskan lima arah kebijakan tentang pengelolaan keuangan daerah, arah kebijakan umum dan telah ditetapkan dalam APBD Kepri 2013,” papar Sani. Kelima arah kebijakan itu lanjut Sani meliputi bidang pendidikan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, percepatan ekonomi daerah (kelautan, pertanian dan pariwisata) dan tata pemerintahan yang baik (good governance). Selanjutnya dirincikan untuk realisasi anggaran 2013 diantaranya yakni dana pendapatan daerah Rp2,69 triliun, dana perimbangan daerah Rp1,718 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp1,82 miliar, termasuk juga realisasi dari pendapatan berupa pajak, retribusi dan lain-lain yang sah sekitar Rp852 miliar. Sedangkan dari retribusi Rp13 miliar dan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,599 miliar.

MASA PEMBAHASAN 30 HARI.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi mengatakan, LKPJ yang disampaikan kepala daerah yang meliputi arah kebijakan pemerintah daerah (pemda) jangka menengah, pengelolaan anggaran daerah secara makro termasuk pendapatan daerah. “Setelah disampaikan nanti akan dibahas di internal DPRD dimana kami langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus),” kata Nur Syafriadi seraya melanjutkan pembahasan dimaksud sesuai tata tertib DPRD berlangsung selama 30 hari dan akan disampaikan kembali kepada kepala daerah dengan poin-poin rekomendasinya. (rasn,af)

Kategori: KEPRI Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.