PT SLM AKAN BANGUN SPBM NON SUBSIDI di DAIK, LINGGA  

Daik (LINGGA POS) – PT Selingsing Lingga Mandiri (SLM) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Kabupaten Lingga akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBM) mini Non Subsidi di Daik, Lingga. “Kita akan membangun SPBM Non Subsidi yang rencanya pada Juni depan sudah bisa dioperasikan. Tujuannya untuk membantu masyarakat di Lingga terutama bagi kendaraan berplat merah yang selama ini menggunakan BBM Subsidi,” kata Hendriza, manajemen PT SLM, Minggu (18/5). Pembangunan SPBM Non Subsidi tersebut menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Watjik, Nomor 1 tahun 2013 tentang Kendaraan Plat Merah harus menggunakan BBM Non Subsidi. “Intinya kita bangun SPBM ini bukan untuk menyaingi kios-kios yang ada. Tetapi sebagai contoh standar keamanan untuk SPBM itu sendiri,” kilahnya. Lagipula nantinya SPBM akan memiliki alat takar dan pendistribusian dan dengan takaran liter yang pas atau tidak dengan menggunakan botol yang selama ini berlangsung di Lingga, tambahnya.

KUOTA 20.000 KILOLITER. 

Lebih jauh dijelaskan Hendriza, pembangunan SPBM Non Subsidi tersebut berkapasitas sebanyak 20.000 kiloliter dengan menyediakan bahan bakar minyak (BBM) berupa Premium dan Pertamax. Untuk memperoleh kuota BBM Non Subsidi dan berapa sebenarnya jumlahkonsumen yang ada di Lingga, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Lingga. “Untuk kuotanya tidak terbatas sesuai dengan kebutuhan daerah,” akunya. Hanya saja, dia belum bisa menyebutkan kisaran harga BBM Non Subsidi tersebut. Dibanding dengan harga Batam tentu relatif berbeda mengingat jarak tempuh distribusi yang cukup signifikan dari Pertamina di Tanjung Uban-Lingga. “Yang jelas sudah kita pertimbangkan dan tentu sesuai dengan Perda yang ada,” pungkasnya. (syk,hk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.