SEKARANG KULIAH SARJANA PALING LAMA 5 TAHUN

Jakarta (LINGGA POS) – Sebutan mahasiswa abadi atau mahasiswa paling lama (mapala) yang kuliah S1 hingga 7 tahun alias 14 semester sudah tidak ada lagi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan lama kuliah sarjana 4-5 tahun saja. Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang menyebutkan beban belajar minimal mahasiswa S1/D-IV adalah 144 satuan kredit semester (SKS). Sehingga untuk menuntaskan beban SKS tersebut, mahasiswa S1/D-IV diberi batas waktu 4-5 tahun atau 8-10 semester. Sebelumnya, mahasiswa S1 atau sederajat diberi kesempatan kuliah hingga 7 tahun (14 semester), baru jika sampai tujuh tahun tidak lullus, maka  terancam di drop Out  atau dipecat. Dengan aturan baru ini ancaman D0 agar tidak lekas lulus bakal bakal semakin mepet. Normalnya kuliah S1/D-1V ditempuh selama 4 tahun (8 semester), sehingga batas toleransi kemoloran kuliah hanya diberi waktu selama 1 tahun (2 semester) saja. Jika lewat dari 5 tahun, mahasiswha terancam dikeluarkan.

    Dirjen Pendidikan tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, alasan penghapusan lama belajar untuk jenjang S1/D-IV itu terkait dengan kurikulum-kurikulum pendidikan tinggi dievaluasi secara berkala setiap 4 tahun sekali. “Kalau kuliahnya tetap sampai tujuh tahun, bisa tertinggal kurikulumnya,” ujarnya. Dengan simulasi lama kuliag sampai 7 tahun, ada potensi seorang mahasiswa mengalami 2 kurikulum berbeda dalam porsi hampir sama, yakni 4 tahun dan 3 tahun. Sedangkan ketika lama kuliah dibatasi hingga 5 tahun saja, ketimpangan kurikulum tidak akan terjadi secara signifikan. Mahasiswa yang kuliah hingga 5 tahun hanya berpotensi merasakan perbedaan kurikulum selama 1 tahun. Pemangkasan batas nasional kuliah ini juga, lanjut Djoko, memberikan dampak positif kepada mahasiswa dan menghemaj biaya yang menjadi beban mereka atau keluarganya, dan tentu saja bangku atau tempat kuliahnya bisa segera diisi mahasiswa baru lagi. Dan ini berarti bisa meningkatkan akses perguruan tinggi. (arn,jpnn)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.