BERKAS PEMEKARAN KABUPATEN KEPULAUAN SINGKEP TUNGGU SK GUBERNUR

Dabo (LINGGA POS) – Berkas pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS) yang diajukan oleh tim Pansus DPRD Lingga saat ini masih dalam proses dan hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani.   
Seperti diberitakan sebelumnya, berkas pengajuan pemekaran wilayah Kabupaten Lingga itu sempat terkendala dan dikembalikan oleh DPRD Kepri karena masih dinilai masih perlu perbaikan karena ada beberapa data yang perlu ditambah. Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Ketua Tim Pansus Pemekaran DPRD Lingga, meski pun membenarkan adanya perbaikan dan sudah dapat dikembalikan usai pertemuan dengan Biro Hukum dan Pemerintahan Pemprov Kepri. “Memang benar ada berkas yang belum lengkap, tapi sudah kita atasi. Senin lalu kita ada pertemuan dengan bagian Hukum dan Pemerintahan Provinsi Kepri,” aku T. Nazwar, anggota DPRD Lingga beberapa waktu lalu. Kemungkinan pada 4 September 2014 berkasnya sudah dibawa ke DPR RI di Jakarta, lanjut dia.   

KUNDUR SUDAH DISETUJUI.  Sementara Gubernur Kepri mengaku sudah bertemu dengan Dirjen Otda Kemendagri di Jakarta. Kata dia, Dirjen Otda setuju jika Kabupaten Kundur diresmikan dalam bulan ini. “Saya sudah ke Dirjen Otda kemarin. Prinsipnya mereka sependapat dengan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Kundur,” ungkap Sani dikutip dari Tanjungpinang Pos, Senin (1/9). Langkah selanjutnya Pemprov Kepri akan segera ke Jakarta melobi Komisi II DPR RI untuk memberikan penjelasan kelayakan Kundur menjadi Kabupaten dari Kabupaten induk Karimun. “Kita harapkan paling lambat Oktober depan sudah disahkan, karena Oktober nanti masa jabatan anggota DPR RI sudah habis,” kata Sani. (ph,af,bt,tp)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.