ADA 48 WAKIL RAKYAT TERPILIH YANG TERJERAT KASUS KORUPSI

Jakarta (LINGGA POS) – Lembaga pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah memantau dan menginventarisir calon anggota legeslatif (caleg) terpilih 2014 yang akan menjabat sebagai wakil rakyat, baik di DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia (periode 2014-2019, red). Pemantauan difokuskan pada caleg yang tersangkut dalam perkara korupsi dan kasusnya saat ini dalam proses hukum di Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan peradilan lainnya. Hasilnya, sebanyak 48 caleg terpilih tersangkut dalam perkara (tindak pidana korupsi)/tipikor. Badan Pekerja dan Koordinator ICW Ade Irawan, menyatakan jumlah caleg yang tersangkut tipikor dan terpilih pada Pemilu 2014 ini lebih banyak, dibandingkan dengan caleg 2009 atau hanya 6 caleg. Pada tingkatan parlemen, lanjut dia, dari 48 orang yang tersangkut korupsi tersebut, sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 17 orang menjadi anggota DPRD Provinsi. “DPRD Papua Barat adalah lembaga yang paling banyak ditempati oleh anggota dewan yang tersangkut korupsi,” ujar Ade.    Dirincikannya, dari 44 anggota DPRD Papua Barat terpilih 2014, 9 orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi Papua dan dihukum 2 tahun penjara. DPRD Kabupaten Bolaang Mangondow Timur ditempati 17 anggota DPRD yang berstatus sebagai tersangka. Sebanyak 5 orang nantinya akan duduk sebagai wakil rakyat di Senayan, Jakarta (DPR RI). Mereka itu adalah Herdian Koosnadi (PDIP Dapil Banten), Idham Samawi (PDIP Dapil Yogyakarta), Marten Apuy (PDIP Dapil Kaltim) dan Jero Wacik mantan Menteri ESDM (Partai Demokrat Dapil Bali).

PARTAI DEMOKRAT (PD) TERBANYAK.

ICW mencatat dari jumlah 48 itu terbanyak caleg yang tersangkut kasus korupsi adalah dari Partai Demokrat sebanyak 13 orang, PDIP 10 orang, Partai Golkar (PG) 10 orang, PKB 5 orang, Gerindra dan PKB masing-masing 3 orang, PPP 2 orang, Partai Nasdem dan PAN masing-masing 1 orang.    STATUS HUKUM. Sedangkan berdasarkan status hukum, 32 berstatus tersangka, 15 terdakwa dan 1 terpidana. “Mereka ini bukan hanya wakil rakyat tapi juga penentu kebijakan publik. Kalau masih dipaksa dilantik, ini akan bahaya bagi masyarakat,”kata Ade dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/9).   Sementara data Kemendagri tahun 2014 menyebutkan, terdapat sebanyak 3.169 anggota DPRD se-Indonesia yang tersangkut tipikor dalam kurun 2004-2014. (arn,kks)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.