Jakarta (LINGGA POS) – Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menegaskan pihaknya bukan saja sepakat melibatkan DPD RI dalam revisi UUMD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Namun fraksi-fraksi di DPR RI juga sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945. “Jadi, pada Senin (1/12) DPD RI sudah membahas revisi UUMD3 dan dilanjutkan dengan amandemen UUD 1945, baik terkait penguatan kewenangan DPD RI bersama fraksi-fraksi DPR RI,” kata Farouk dirilis dari Berita Satu, Minggu (30/11). Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Maret 2013 telah memutuskan bahwa pasal-pasal lain yang dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini direvisi, karena telah terjadi tumpangtindih dan kekurangtepatan di konstitusi yang telah empat kali diamandemen tersebut. Kata Farouk, DPD RI akan terus berusaha secara optimal sesuai kewenangan yang ada terkait tugas pokok dan fungsi DPD RI yaitu legislasi, anggaran, pengawasan dan representasi serta diplomasi dengan negara-negara sahabat. Termasuk dalam hal menghadirkan para menteri Kabinet Kerja. “Tak ada rekayasa, DPD RI bisa menghadirkan para menteri Kabinet Kerja itu. Semua karena programnya sudah terjadwal,” tutupnya. (ph,bs)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang