4.600 IZIN TAMBANG TERANCAM DICABUT

Jakarta (LINGGA POS) – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengungkapkan, ada 4.600 izin usaha tambang (IUP) yang terancam dicabut izinnya. “Kalau tidak segera clean and clear (CnC), izinnya akan kita cabut akhir tahun ini,” kata Sukhyar. Kata Sukhyar, pemerintah menargetkan pemberian status CnC kepada perusahaan di 12 provinsi hingga akhir 2014. Untuk perusahaan tambang di 21 provinsi lain, Kementerian ESDM memberikan batas waktu pada pertengahan Juni 2014.  
Salah satu target yang dibidik pemerintah adalah Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dia berniat mengunjungi perusahaan tambang di wilayah itu dan belum mengantongi pengakuan CnC pada pekan ini. Ditengarai wilayah itu yang paling sedikit kemajuan dalam hal CnC.  
Sementara Menteri Energi, Sudirman Said mengatakan akan memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang melanggar peraturan. Menurut dia, hal itu akan berlaku umum dan tidak ada yang akan mendapatkan pengecualian.   Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan potensi kerugian negara dari sektor pertambangan lebih disebabkan karena kepala daerah sembarangan mengeluarkan IUP. Dari kajian KPK di sektor pertambangan saja potensi kerugian negara mencapai hingga sebesar Rp1,5 triliun. Tercatat, ada 323 IUP yang telah dicabut pada tiga bulan sebelumnya. “Dengan dicabutnya ratusan IUP bermasalah itu, pendapatan negara meningkat sebesar Rp7 triliun,” tambah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. “Namun, sekarang mulai ada tindakan koreksi dari kepala daerah dengan mencabut izin dimaksud,” imbuh Bambang. (tc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.