DPRD LINGGA SETUJUI APBD LINGGA 2015 RP860 MILIAR

Daik (LINGGA POS) – Melalui rapat paripurna yang berlangsung Rabu (17/12) siang, DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga 2015 yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp860 miliar. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan bersama KUA-PPAS RAPBD Lingga 2015 oleh Ketua DPRD Lingga M. Nizar disaksikan oleh Bupati Lingga H. Daria, Wakil Ketua I DPRD Lingga Kamaruddin Ali dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Lingga M. Aini. Hadir juga dalam acara tersebut para perwakilan FKPD Lingga, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.   “Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, rencana pendapatan dan penerimaan, pembiayaan daerah serta kemampuan pendanaan, anggaran dimungkinkan untuk membiayai pembangunan sebesar Rp860 miliar. Sementara anggaran untuk program bidang pendidikan tetap sebesar 20 persen dari anggaran tersedia sesuai peraturan yang berlaku,” kata Daria.   Lanjutnya, dengan adanya keterbatasan keuangan daerah, maka kebijakan pembangunan lebih diprioritaskan dalam skala prioritas yang lebih efisien, efektif dan terarah guna tercapainya tujuan bersama untuk mensejahterakan masyarakat. (syk,aff)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.