BAPPENAS : MASIH ADA 38.431 HA KAWASAN KUMUH di INDONESIA

Jakarta (LINGGA POS) – Mewujudkan kota besar tanpa pemukiman kumuh, menjadi target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna menuturkan, rumah harus memenuhi kriteria sehat dan layak sebagai hak konstitusi warga negara. Kondisi saat ini, kata dia, masih banyak permukiman kumuh di Indonesia. “Per Oktober 2014 berdasarkan survei Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan DKI Jakarta pengukuran mencatat ada sebanyak 38.431 hektar kawasan kumuh di Indonesia.  
Permukiman kumuh itu bukan hanya disebabkan lantaran keterbatasan akses masyarakat. Namun, lanjutnya, bisa jadi muncul lantaran pilihan masyarakat untuk menekan pengeluaran biaya rumah tangga. “Itu merupakan kumulasi ketidakmampuan masyarakat menguasai lingkungannya dan ketidakmampuan pemerintah menyediakan lingkungan yang layak,”terang Dedy.  
Kata Dedy, saat ini ada 9 kota yang akan menjadi kota percontohan Program Penanganan Kumuh, yaitu Kabupaten Tangeran, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Makassar, Kota Surabaya, serta kota Pekalongan. Sementara Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kemenpupera, Rido Matari mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan 100-0-100 atau 100 persen akses air minum, 0 permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi pada 2019.   Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan penyelenggaraan permukiman layak dilaksanakan pemerintah pusat, pemda atau setiap orang untuk menjamin hak menempati lingkungan layak, sehat, aman, serasi dan teratur. “Karena itu kawasan kumuh menjadi tanggungjawab bersama yang harus dituntaskan 2019. Keterbatasan pendanaan menjadi tantangan. Penanganan kumuh bisa dilakukan dengan pemugaran, peremajaan dan pemukiman kembali,” kata Rido.  

ANGGARKAN RP384 TRILIUN. 
Menteri PPN Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah menyediakan anggaran Rp384 triliun untuk menghilangkan permukiman kumuh dalam 5 tahun ke depan. “Itu (dana, red) berasal dari seluruh sumber dana APBN dan APBD dan CSR,” ujarnya, tengah Desember lalu. “Metode programnya macam-macam seperti mengganti, memperbaiki, merenovasi, menata dan menghilangkan kekumuhan,” tambahnya. Lanjutnya, pemerinta berkomitmen mengurangi kawasan permukiman kumuh 7.600 hektar per tahun. (kc)

Kategori: NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.