SATPOLAIR POLRES LINGGA AMANKAN KAPAL ANGKUT KAYU ILEGAL

Dabo (LINGGA POS) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Lingga, Jumat (30/) sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan satu buah kapal yang mengangkut sekitar 90 ribu batang kayu jenis bakau di perairan Selat Rejai, Lingga Timur yang rencananya akan dibawa ke Dapur 12, Kota Batam untuk selanjutnya dikirim ke negara tetangga Singapura.   Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lingga, AKP Effendi Ali mengaku pihaknya telah mengamankan kapal beserta nakhodanya berikut empat anak buah kapal (ABK). “Nakhodanya bernama S sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan empat ABK-nya masing-masing berinisial AA, S, L dan I, masih berstatus saksi,” ungkap Effendi, Senin (2/2) di Dabo Singkep.   Menurut dia, proses penangkapau kapal yang diduga membawa kayu ilegal tersebut terhambat karena ABK berusaha untuk menenggelamkan kapal. Namun, setelah memakan waktu yang cukup panjang akhirnya kapal beserta barang bukti berikut awaknya berhasil dilumpuhkan dan langsung di bawa ke Dabo Singkep untuk proses lebih lanjut. (arn,bt)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.