SEMESTER II-2014 BPK TEMUKAN KERUGIAN NEGARA RP 1,4 TRILIUN

   (LINGGA POS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 3.293 masalah berdampak finansial sepanjang semester kedua tahun 2014. Temuan tersebut seluruhnya bernilai Rp14,74 triliun, yang diantaranya sebesar Rp1,4 triliun mengakibatkan kerugian negara. Sisanya, Rp3,77 triliun berpotensi merugikan negara dan Rp9,55 triliun kurang distor ke kas negara. Hal itu diungkapkan Ketua BPK Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/4) saat menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) BPK RI semester II-2014 kepada DPR RI dalam sidang Paripurna. “Selain itu, ada 3.150 masalah ketidakpatuhan yang mengakibatkan tidak ekonomis, tidak efisien dan tidak efektif yang nilainya mencapai Rp28,81 triliun,” ungkap Harry.   Salah satunya yang menjadi perhatian BPK lanjutnya adalah mengenai belanja infrastruktur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dimana ditemukan adanya 137 kontrak proyek pembangunan transmisi dan gardu induk yang terhenti. Penyebabnya, pada pembebasan lahan yang berlarut sehingga izin kontrak tahun jamak diperpanjang yang berakibat tidak selesainya pengerjaan proyek senilai Rp5,38 triliun dan tidak bisa dimanfaatkan. “Ada kerugian negara senilai Rp562,66 miliar,” imbuhnya. Kerugian itu jelasnya berasal dari sisa uang muka yang tak bisa dikembalikan oleh penyedia barang/jasa. “Ini terjadi karena Menteri Keuangan kurang cermat dalam memberikan izin kontrak tahun jamak,” tambah Harry.   BPK juga menemukan masalah disektor penerimaan pajak dan migas senilai Rp1,24 triliun yang terdiri dari potensi PBB Rp666,33 miliar; potensi kekurangan penerimaan PBB Migas 2014 sebesar Rp454,38 miliar; dan dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ada ketidakpatuhan terhadap ketentuan cost recovery sehingga terjadi kekurangan penerimaan negara senilai Rp6,19 triliun.   PEMERINTAH PUSAT dan PEMDA BELUM SIAP SAP.  Harry juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum siap melaksanakan sistem akuntansi pemerintahan (SAP) dan lemah dalam sistem pengendalian internal (SPI) yang berakibat dalam penyusunan LKPP dan LKDP, sehingga masih banyak ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.   Sementara itu anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku, ada penurunan angka kerugian negara di semester II-2014. Pada periode yang sama tahun 2013 nilai kerugian negara mencapai Rp1,7 triliun. “Ini artinya ada perbaikan,” kata Achsanul dikutip dari Tempo, Selasa. Pihaknya, kata dia segera melaporkan hasil temuan kerugian negara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain ke Kepolisian dan Kejaksaan. “Pasti kami kirim setelah selesai dari DPR RI,” tegasnya. (rasn,tn/tc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.