507 PTSP di DAERAH SUDAH TERBENTUK

Jakarta, LINGGA POS – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memaparkan saat ini sudah ada 507 pelayanan terpadu satu atap (PTSP) di daerah sudah terbentuk. Data BPS hingga 1 Juni 2015, ke-507 PTSP tersebut tersebar di 34 provinsi, 370 kabupate, 97 kota, 4 wilayah kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas (KPBPB) dan 2 wilayah kawasan ekonomi khusus (KEK) dan masih ada 46 kabupaten, 1 kota, 1 KPBPB dan 6 KEK saja yang belum membentuk PTSP. “Adanya PTSP ini adalah untuk memberi dampak nyata integrasi perizinan investasi pusat dan daerah terhadap masuknya investasi serta menggerakkan perekonomian,” kata Kepala BKPM, Franky Sibarani dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (6/6). Pihaknya, lanjut Franky akan memfokuskan pada KEK sekaligus mengintegrasikan PTSP dengan PTSP provinsi, kabupaten/kota dan administrator pengelola KEK.   Dia merincikan saat ini sudah ada 8 wilayah KEK yang telah ditetapkan pemerintah yakni KEK Sei Mangke (Sumut), Tg Api-Api (Sumsel), Tg Lesung (Banten), Mandalika (NTB), Malang Batuta (Kaltim), Palu (Sulut) dan Morotai (Malut). Pemerintah berencana mengembangkan 7 KEK baru dalam kurun 5 tahun ke depan. “KEK memiliki peranan strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya. (ah/mi)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.