PENTAGON HARUSKAN TENTARANYA PUASA

(LINGGA POS) – Pentagon, Amerika Serikat (AS) mengharuskan tentaranya yang ditempatkan di negara-negara muslim untuk tidak makan dan minum layaknya orang yang berpuasa. Tentara yang melanggar akan dikenakan denda hingga hukuman penjara. Informasi tersebut disampaikan Bagian Urusan Publik Komando Pusat Angkatan Udara AS, Brigjen John Quintas. Pria yang juga menjabat Komandan 30th Air Expeditionary Wing, di wilayah Asia Barat Daya itu menegaskan, pemerintah AS berkomitmen untuk mematuhi konsep toleransi, kebebasan dan perbedaan. Tentara harus mengapresiasi tradisi dan sejarah dari wilayah tempat mereka ditugaskan. “Ingat, kita adalah tamu dan negara tuan rumah adalah saudara perempuan dan laki-laki yang saling membantu dan merisikokan nyawa mereka untuk tujuan yang sama, yaitu memerangi terorisme,” ujar John.   Layaknya orang berpuasa, para tentara yang berada di wilayah mayoritas muslim dilarang makan, minum dan merokok sejak subuh hingga tenggelamnya matahari. Jika melanggar, mereka akan didenda hingga USD 685 setara Rp9,1 juta atau 2 bulan penjara. Mereka boleh makan dan minum hanya di wilayah kekuasaan AS dan di dalam pangkalan (militer). Untuk yang bertugas di luar wilayah kekuasaan pemerintah AS, yang mendapat keringanan adalah bagi tentara dengan pekerjaan berat. Namun, tidak dijelaskan secara spesifik pekerjaan berat apa yang dimaksud.  
Memang, kebijakan itu memicu pro dan kontra, mengingat sebagian besar tentara AS yang berperang di Timur Tengah misalnya tidak memiliki pangkalan, seperti di Irak. (ws/at/sha/bp)

Kategori: MANCANEGARA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.