BARU 602 BAKAL CALON KADA SERAHKAN LHKPN KE KPK

Jakarta, LINGGA POS – Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya telah membuka loket bagi para bakal calon kepala daerah (kada) yang akan mengikuti pilkada serentak untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Loket telah dibuka mulai 22 Juli hingga 7 Agustus 2015. “Hingga saat ini yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 602 orang, jadi masih banyak lagi yang akan mendaftar,” kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis kemarin. Lanjut dia berkas laporan tersebu dapat dikirim ke KPK melalui surat pos atau datang langsung ke KPK, sedangkan persyaratan penyerahan LHKPN tersebut tertera di situs KPK www.kpk.go.id. “Nanti KPK akan mengumumkan nama-nama bakal calon yang sudah menyerahkan LHKPN dalam rangka Pemilukada, memberi bukti pendaftaran serta ringkasan harta bakal calon,” tambah Adnan.
   Dijelaskan Adnan, setelah LHKPN diterima, maka unit LHKPN akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Hanya saja dia tidak dapat memastikan berapa lama proses verifikasi akan berlangsung. “Memang butuh waktu, tapi tidak terpengaruh dengan verifikasi,” ujarnya. Seperti diketahui, LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan KPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada Serentak. (ph,an,km/kc)

Kategori: NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.