KPU : PESERTA PILKADA SERENTAK 2015, 765 PASLON di 261 DAERAH

image

Jakarta, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan peserta pemilhan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang akan digelar pada 9 Desember 2015 diikuti sebanyak 765 pasangan calon (paslon) gubernur, bupati dan walikota di 261 daerah. Hanya saja, hingga pukul 20.40 WIB, Senin kemarin, masih ada empat daerah dari jumlah tersebut yang belum mengumumkan hasil penetapan pasangan calon (paslon). “Ke empat daerah itu adalah Kabupaten Karo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Selayar,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8).   Rincian dari paslon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Serentak 2015 tersebut adalah : Dari 20 paslon provinsi, 19 maju berdasarkan dukungan partai politik, 1 dari perseorangan.  Dari 644 paslon kabupaten, 544 maju berdasarkan dukungan partai politik, 100 dari perseorangan Dari 101 paslon kota, 101 maju berdasarkan dukungan partai politik, 20 perseorangan.   Dijelaskan Husni, bagi daerah yang telah menetapkan paslon lebih dari dua akan mengundi nomor urut dalam satu hingga dua hari setelah penetapan secara terbuka. Sementara masa kampanye dilakukan tiga hari pasca penetapan atau tanggal 27 Agustus – 5 Desember 2015. “Proses penetapan paslon dilakukan oleh KPUD dalam rapat pleno tertutup untuk kemudian wajib diumumkan secara terbuka kepada publik,” kata Husni. (ph)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.