NCW KEPRI LAPORKAN MANTAN WABUP LINGGA ABU HASYIM KE KEJATI KEPRI & PPATK

image

   Daik, LINGGA POS – TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BANSOS 2013.  Mantan Wakil Bupati Lingga Abu Hasyim, pasangan dari Bupati Lingga Daria yang telah habis masa jabatannya beberapa bulan lalu, dilaporkan oleh National Corruption Watch (NCW) Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), karena dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga tahun 2013 sebesar Rp1, 3 miliar. “Pencairan bansos tersebut dana hibahnya tidak melalui SKPD, dan ini menyalahi prosedur. Dana tersebut malah masuk ke rekening pribadinya (Abu Hasyim) sebagai pejabat Wakil Bupati Lingga,” ungkap perwakilan NCW Lingga, Mulkan dikutip dari Sijori Kepri.com.   Berkenaan dengan laporan pihaknya ke PPATK menurut dia, agar lembaga tersebut sesuai kewenangannya dapat menelusuri rekening milik pejabat terkait atas penggunaan dana hibah Bansos Pemkab Lingga 2013 yang telah amanahkan kepadanya untuk dipertanggungkan kepada masyarakat.    Mulkan mengaku, pihaknya telah mengantongi bukti yang kuat termasuk dari audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013, khususnya berkenaan dengan penggunaan dana Bansos tersebut. “Penggunaan dana) di duga tidak ada laporan pertanggung Jawaban (LPJ)-nya. Jadi temuan-temuan itu sudah kita laporkan ke Kejati Kepri pada hari Senin tanggal 14 September lalu,” kata Mulkan.    Dari informasi yang diterima, semasa menjabat Wakil Bupati Lingga Abu Hasyim telah dipercaya untuk mengelola dana hibah Bansos tersebut untuk kegiatan-kegiatan Pramuka dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lingga. (sk,hk)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.