DPT LINGGA PILKADA SERENTAK 2015 BERJUMLAH 64.040 ORANG

image

   Daik, LINGGA POS – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga di Aula Lela Sangguna, Daik-Lingga, Jumat (2/10) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Lingga pada Pilkada Serentak 2015 yang akan digelar hari Rabu tanggal 9 Desember 2015 berjumlah 64.040 orang. Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Lingga, anggota Panwaslu Lingga, perwakilan panitia pemilih kecamatan (PPK) Lingga dan tentu saja perwakilan dari ke-4 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta undangan lainnya. Dari jumlah 64.040 orang itu terdiri dari pemilih laki-laki 34.893 orang dan pemilih perempuan 33.137 orang, yang tersebar di 9 kecamatan dengan 81 desa/kelurahan dan 230 tempat pemungutan suara (TPS). “Berdasarkan kesepakatan KPU, Panwaslu serta sejumlah undangan dan perwakilan dari keempat pasangan calon yang hadir, maka ditetapkan jumlah total DPT Kabupaten Lingga sebanyak 64.040 orang,” kata Ketua KPU Lingga Agussyuriawan. Jumlah DPT tersebut mengalami penurunan sebanyak 1.956 orang dari daftar pemilih sementara (DPT) sebelumnya 69.996 orang.   Berikut rekap DPT KPU Lingga Pilkada Serentak 2015 (kecamatan, jumlah desa/kelurahan, jumlah TPS, jumlah DPT) :  1. Lingga : 11, 24, 7.611 orang  2. Lingga Timur : 12, 28, 7.754 orang  3. Selayar : 4, 7, 2.387 orang  4. Senayang : 19, 59, 6.664 orang  5. Singkep : 6, 50, 16.463 orang  6. Singkep Barat : 15, 37, 12.100 orang  7. Singkep Pesisir : 6, 9, 3.239  8. Singkep Selatan : 2, 6, 1.700 orang.  Ditambahkan Agussyuriawan bagi mereka yang tidak atau belum terdaftar dalam DPT dapat mendaftar ulang mulai 13 Oktober – 13 Oktober 2015 untuk dimasukkan ke daftar pemilih tambahan (DPTB-1). (syk,af)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.