KPK : RP60 TRILIUN DARI HUTAN TAK MASUK NEGARA

image

  Jakarta, LINGGA POS – Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan ada potensi penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp5 triliun per tahun dari sektor kehutanan tidak masuk ke kas negara sepanjang 2003-2014 sehingga total selama 12 tahun, negara kehilangan Rp60 triliun. “Dari hasil kajian litbang KPK tentu ini mempertimbangkan produksi kayu bulat yang memang masuk ada di hutan sehingga nilainya masih ada di situ sekitar Rp5 triliun per tahun selama 12 tahun,” kata Wakil Ketua KPK  Zulkarnain dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10). Konferensi pers ditaja terkait kajian KPK mengenai kegiatan PNPB 2003-2014 bekerjasama dengan Kementerian LH dan Kehutanan, Kemenkeu, Kementan, BPKP, PPAT dan sejumlah lembaga terkait lainnya. “Angka itu memang kajian litbang KPK, sedangkan dari sisa perhitungannya jika produksi hasil hutan bisa dipungut semua, sedangkan dari hasil data informasi bisa saja sudah terpungut karena analisa dari laporan administrasi dan laporannya,” tambahnya.    Lanjut dia, angka itu menunjukkan perlu dibangun sistem PNPB untuk mencegah penebangan liar. Menurut dia, PNPB akan kehilangan bila tidak dikelola dengan baik risikonya akan tinggi termasuk kebakaran hutan yang bisa saja disengaja. “Ini juga 10 tahun terakhir peningkatan pembukaan lahan yang tajam didorong ekspansi hutan tanaman industri (HTI) sawit, pertambangan dan beberapa kasus api (kebakaran) digunakan sebagai alat membuka lahan yang rentan menimbulkan kebakaran seperti lahan gambut di Sumatera Selatan. “Kami fokus PNPB dan tata kelolanya,” tukasnya. (adt/ht)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.