APBD-P KEPRI 2015 DITETAPKAN RP2,9 TRILIUN

image

   Tanjungpinang, LINGGA POS – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kepri tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun atau mengalami penurunan sekitar 20 persen dari APBD Murni 2015 yang sebesar Rp3,6 triliun.    Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, usai menerima berkas hasil Kebijakan Umum Anggaran dan Perencanaan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2015 dalam Rapat Paripurna pengesahan KUA-PPAS APBD-P Kepri 2015 di Balairung Gedung DPRD Kepri, Selasa (20/10). Menurut dia, dengan adanya penurunan yang cukup signifikan tersebut akan berdampak pada pekerjaan fisik, dan akan banyak yang tertunda sehingga dipastikan akan dilaksanakan pada APBD Kepri 2016.    “Turunnya APBD-P Kepri 2015 disebabkan karena berkurangnya penerimaan porsi anggaran dari pemerintah pusat seperti dari dana bagi hasil (DBH) migas dan melesetnya proyeksi Silpa APBD 2014 dari Rp411 miliar yang ternyata dari audit BPKP tersisa Rp88 miliar. Sehingga total defisit pengurangan alokasi dana pada APBD-P Kepri 2015 mencapai Rp757 miliar,” ungkap Jumaga, legislator dari PDI Perjuangan ini.    Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi mengatakan bahwa nomenklatur postur APBD-P Kepri 2015 tersebut dari total pendapatan Rp3,226 triliun dalam APBD Murni berkurang sebesar Rp2,971 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp435 miliar pada APBD-P Kepri 2015. Kata dia, pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) misalnya, terjadi karena berkurangnya dana perimbangan pusat ke daerah sebesar Rp15,615 miliar lebih, termasuk juga Rp1,127 triliun dana perimbangan yang diterima daerah sebelumnya pada APBD Murni 2015 dimana pad APBD-P 2015 tersisa Rp1,408 triliun. “Sedangkan sektor PAD terjadi perubahan dari Rp1,127 triliun pada APBD Murni dalam APBD-P naik menjadi Rp15,615 miliar atau menjadi Rp1,143 triliun pada APBD-P Kepri 2015. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah, tetap sebesar Rp239 miliar,” papar Hamidi. (ph,af)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.