APBD LINGGA 2016 SEBESAR RP 754 MILIAR

   

image

Daik, LINGGA POS – Pihak eksekutif dan legeslatif Lingga dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (26/11) di Aula Kantor Bupati Lingga sepakat besaran nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Lingga 2016 sebesar Rp 754,3 miliar. “Paripurna sepakat KUA – PPAS APBD Lingga 2016 sebesar Rp 754,3 miliar dengan beberapa sumber dana yang mengalami kenaikan,” kata Ketua DPRD Kamaruddin Ali yang usai ditinggal ketua DPRD sebelumnya M. Nizar  mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Lingga pada Pilkada Serentak 2015 bertindak sebagai ketua sementara.    Lanjut Wak Den, demikian Kamaruddin Ali biasa dipanggil, kenaikan itu terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Bagi Hasil (DBH). “Tentunya dengan adanya kenaikan tersebut akan sangat membantu daerah dalam program pembangunan daerah di 2016 nanti,” tambahnya.    Lanjut dia, kemungkinan terjadi pengurangan besaran anggaran yang telah disepakati itu sangat kecil terjadi, pengecualiannya kalau pun terpaksa tidak seperti sebelumnya karena angka yang dipatok tersebu masuk dalam angka yang ‘wajar’, lagi pula untuk KUA – PPAS APBD Lingga 2016 ini sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya,” kata Wak Den.    Pihaknya, aku dia, tak kurang telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak eksekutif atau misalnya dari Departemen Keuagan (Depkeu) RI. “Hanya tentu saja kita minta dengan sangat agar pihak SKPD dijajaran Pemkab Lingga selaku pengguna anggaran hendaknya tetap memegang prinsip kehati-hatian, utamanya dalam menganggarkan program yang bernilai besar dalam APBD-nya,” tutupnya. (syk,af)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.