MENKEU : PEMEKARAN DAERAH AKAN HAMBAT DANA DESA RP 1 MILIAR

 

image

Jakarta, LINGGA POS – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada 2015, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan UU Dana Desa (DD), pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 20,76 triliun untuk seluruh desa di Tanah Air. Dari jumlah itu rata-rata setiap desa secara nasional menerima Rp 280 juta. Ke depan, pemerintah akan terus menaikkan alokasi DD tersebut sehingga nantinya per desa menerima sebesar Rp 1 miliar.    Hanya saja, untuk mewujudkannya, Bambang mengingatkan pentingnya dilakukan pengendalian penambahan (pemekaran) desa baru. “Karena, tahun ini saja jumlah desa telah bertambah sebanyak 661 desa di seluruh Indonesia,” ungkap Menkeu saat sosialisasi terkait DD di Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/12). Data dari laman resmi Kemenkeu RI misalnya, mencatat, di Indonesia jumlah desa bertambah dari 74.093 desa menjadi 74.754 desa pada saat ini. “Ketika jumlah desanya semakin bertambah dan dengan DD yang sudah cukup besar namun tetap, maka otomatis per desa nantinya tidak bisa lagi menerima sebesar itu di tahun 2017 dari dana APBN,” tambahnya.    Dengan roadmap penerimaan DD pada tahun anggaran 2015 pemerintah mengalokasikan Rp 20,76 triliun atau 3,23 persen dari dana transfer daerah. Pada 2016 dengan dukungan dan persetujuan DPR pemerintah  menaikkan alokasi DD menjadi Rp 46,9 triliun atau 6,4 persen dari dana transfer daerah (rata-rata nasional setiap desa menerima Rp 628 juta). Pada 2017, DD direncanakan mencapai 10 persen dari dana transfer daerah sehingga per desa akan menerima DD sekitar Rp 1 miliar. (arn/ht)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.