2 KAPAL PENGAWAS TAMBAHAN JAGA PERAIRAN KEPRI

  

image

Batam, LINGGA POS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali menambah seluruhnya 4 Kapal Pengawas (KP) dari jumlah kapal sejenis yang sudah dimiliki KKP sebelumnya sebanyak 27 KP yang sudah tersebar di wilayah-wilayah perairan laut Indonesia. Atau saat ini, sebanyak 31 KP bergabung bersama dalam rangka menjaga perairan NKRI.   Ke empat kapal yang diberi nama KP Hiu 011, KP Hiu 012, KP Hiu 013 dan KP Hiu 014 diterima secara resmi oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di kawasan Barelang, Jumat (18/12).   Dua dari KP tersebut dialokasikan ke wilayah bagian Barat (Selat Malaka dan Pulau Natuna) dan dua lainnya untuk wilayah bagian timur (Sulawesi Utara dan Arafuru (Maluku).    Keberadaan ke-31 KP tersebut sejatinya adalah untuk mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penguatan infrastruktur pengawasan dan sekaligus memperkuat pemberantasan illegal fishing di wilayah laut Nusantara. (ph/bt)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.