TARIF BARU TRANSPORTASI LAUT di KEPRI MULAI 15 JANUARI 

 

image

Tanjungpinang, LINGGA POS – Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto, Kamis (14/1) menandatangani SK Gubernur Kepri Nomor 44 tahun 2016 tentang Tarif Baru Transportasi Laut di Kepri pasca penurunan harga BBM di seluruh Indonesia. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kepri Muramis penurunan tarif tersebut sebesar 5 persen dan mulai berlaku Jumat (15/1). “Harga (penurunan) BBM tersebut sudah ‘includ’ dengan asuransi,” kata Muramis.   Pihaknya juga kata dia sudah menyampaikan hal tersebut kepada masing-masing kabupaten/kota se-Kepri termasuk masing-masing Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSDP) yang tergabung dalam INSA.    Berikut Tarif Baru BBM Jenis Solar tersebut : Tanjungpinang-Telaga Punggur : Kapal Aluminium (Baruna) Rp59.000  Kapal Fiberglas (Marina) Rp54.000   Tanjungpinang -Jagoh Rp183. 000  Tanjungpinang-Daik Rp174.000  Tanjungpinang-Senayang Rp152.000  Tanjungpinang-Pancur Rp152.000  Tanjungpinang-Benan Rp116.000  Tanjungpinang-Cempa Rp152.000  Telaga Punggur-Jagoh Rp253.000  Tanjungpinang-Tarempa Rp475.000  Tanjungpinang-Letung Rp369.000  TBK-Sekupang Rp89.000  TBK-Harbourbay Rp114.000  TBK-Sembuang Rp253.000  Sekupang-Tanjungpinang Rp100.000  Sekupang-Tanjungbatu Rp142.000 (ph,af)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.