KADINKES LINGGA DIPERIKSA SATRESKRIM POLRES LINGGA

image

    Dabo, LINGGA POS – Satreskrim Polres Lingga, Rabu kemarin memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Lingga Ignasius Luti terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinkes Lingga senilai Rp 2,2 miliar Tahun Anggaran (TA) 2013. Menurut Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Efendri Ali, pemeriksaan tersebut merupakan peningkatan dari pemeriksaan sebelumnya atau dari penyelidikan ke penyidikan.    “Pemeriksaannya kita lakukan selama delapan jam sejak pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB,” kata Efendri. Sementara diketahui dalam pelaksanaan tender atau pelelangan pengadaan alkes, perusahaan yang memenangkan pelelangan tidak memiliki klasifikasi sebagai Penyalur Alat Kesehatan (PAK) namun justru dimenangkan oleh panitia lelang. “Padahal ada tiga perusahaan peserta lelang. Tapi pemenangnya malah perusahaan yang tidak memiliki izin PAK,” ungkapnya.    Seharusnya, lanjut Efendri, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dia (Ignasius Luti, red) harusnya melakukan evaluasi terhadap perusahaan pemenang lelang. “Tapi hal itu tidak dilakukan dan sebaliknya memenangkan perusahaan yang tidak memiliki izin PAK,” tambah Efendri. (arn/sk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.