LINGGA KINI PUNYA 10 KECAMATAN

image

Tanjungpinang, LINGGA POS – Sejak 2015 lalu Provinsi Kepri dengan 5 Kabupaten dan 2 Kota, telah memiliki 70 kecamatan, atau bertambah dengan 4 kecamatan dari 66 kecamatan sebelumnya. Penambahan empat kecamatan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2015 tanggal 26 Juni 2015. Ke empat kecamatan tersebut adalah Posek, Kabupaten Lingga, Ruak Midai, Batubi Barat dan Pulau Tujuh, Natuna. Kabupaten Lingga dengan 10 kecamatan yakni Singkep, Singkep Barat, Singkep Selatan, Singkep Pesisir, Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Senayang dan Posek.    Sementara Kabupaten Natuna saat ini memiliki 15 kecamatan dan layak dimekarkan menjadi 3 Daerah Otonomi Baru (DOB).    Lengkapnya, Bintan layak dimekarkan menjadi 2 DOB, Lingga dan Karimun 2 DOB. Hal ini sesuai ketentuan bahwa untuk memekarkan kabupaten baru minimal harus memiliki setidaknya 5 kecamatan. Lingga sebelumnya sudah mengajukan untuk pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep, namun hingga saat ini tidak ada lanjutannya. (arn/tp)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.