MENDAGRI : GUB & WAGUB DILANTIK di JAKARTA, BUP & WABUP, WAKO & WAKAKO di IBUKOTA PROVINSI

image

Jakarta, LINGGA POS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan pelantikan bupati dan wakil bupati (bup & wabup) serta walikota dan wakil walikota (wako & wawako) terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 yang sebelumnya diusulkan Presiden Joko Widodo digelar di Istana Negara dibatalkan, kecuali untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Pasalnya, Undang-Undang (UU) Pilkada menyebut mereka bup & wabup serta wako & wawakn dilantik di ibukota provinsi masing-masing. “Jadi tak mungkin kita dalam waktu dekat mengubah UU,” kata Tjahjo di kantor Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.   
Dia menerangkan, jika sesuai rencana sedianya pelantikan bup & wabup serta wako & wakako dilantik pada 15 Februari 2015 di ibukota provinsi masing-masing. Usai dilantik oleh gubernur atau pemerintah para kepala daerah tersebv akan dipanggil ke Jakarta untuk diberikan pengarahan langsung oleh Presiden.   
Soal tanggal keputusannya ditangan Presiden melalui Setneg dan Seskab. Tapi kami usahakan ditengah-tengah antara tanggal (15 Februari) itu. UU mengatakan pelantikan bup & wabup serta wako & wawako di ibukota provinsi,” tambahnya.   Sementara untuk pelantikan gubernur, Tjahjo mengatakan akan tetap dilangsungkan sesuai rencana yakni 11 – 12 Februari depan dan akan langsung dilantik Presiden di Istana Negara. (ph/vnc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.