PERIODE JANUARI-FEBRUARI SAJA, TERJADI 3 KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK di DABO

image

Pencabulan

Dabo, LINGGA POS – Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Zoelxadin mengatakan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak – bahkan terhadap anak usia di bawah lima tahun – semakin meningkat terjadi di wilayah Kabupaten Lingga, khususnya di kota Dabo Singkep, Kecamatan Singkep. “Awal bulan Januari hingga tengah Februari 2016 ini sudah terjadi tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang satu diantaranya di bawah usia lima tahun dan dua diantaranya dengan tempat kejadian perkara (TKP)-nya dilakukan di penginapan di Dabo,”ungkap Zoelyadin.
Senada dikatakan komisioner KPPAD Lingga Adi Sumantri. Dia berharap agar kejadian miris itu agar tidak terjadi lagi, dan meminta kepada pihak pengelola penginapan, wisma atau hotel lebih selektif dalam menerima tamu dan peka terhadap adanya modus tindak kekerasan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Kita meminta kepada pengusaha atau pemilik penginapan atau hotel yang ada di Dabo dan Lingga umumnya agar lebih selektif dalam menerima tamu. Juga kepada masyarakat agar dapat membantu mengawasi putra-putrinya jika pulang terlambat ke rumah dari biasanya, apalagi jika keluar malam,” ujar Adi, sembari menambahkan agar masyarakat dapat segera memberikan informasi jika ada diketahui atau diduga terjadi tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya terhadap anak baik korban maupun pelaku.    Data yang didapat pihaknya ungkap Zoelyadin, pada kasus pertama menimpa anak balita (4,5 tahun), sebut saja Bunga, yang ironisnya pencabulan itu dilakukan oleh kakek korban.
Kasus kedua – hanya terjadi selang beberapa hari – pelecehan seksual terhadap anak berusia di bawah 17 tahun dengan pelaku yang telah mempunyai isteri. Dan kasus ketiga terjadi bulan Februari terhadap anak usia di bawah 16 tahun. “Dua kasus kejadian terakhir dilakukan pelaku dengan leluasa di penginapan di kota Dabo,” katanya.   
Untuk dapat segera mengantisipasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka semacam pos pengaduan di pusat kota Dabo Singkep. Keberadaan pos (posko) tersebut sangat penting dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi segera atau pun pengaduan jika terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap anak. “Keberadaan pos pengaduan tersebut juga sekaligus melayani konsultasi dan atau menampung anak-anak yang sedang dalam menjalani proses hukum, misalnya di pengadilan dan sekaligus juga terapi bagi anak-anak pasca kejadian,” tutup Adi. (arn/sk/bt)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.