POLDA KEPRI BERENCANA SIAPKAN UNIT PELAYANAN SIM KELILING DI LINGGA

image

Dabo, LINGGA POS – Untuk mempermudah dan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya di daerah-daerah pulau di wilayah Lingga, Polda Kepri berencana untuk mengusahakan tersedianya Unit Pelayanan SIM Keliling. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat berkunjung di Lingga, Rabu (11/5).   
Hal itu menurut dia mengingat hingga saat ini fasilitas layanan SIM di daerah ini masih relatif minim baik untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.   

Untuk mendapatkan dan atau memperpanjang SIM di Lingga dewasa ini  masyarakat harus mengurusnya di Mapolres Lingga, di Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, sehingga memang menjadi kendala tersendiri bagi warga Lingga yang berada di pulau-pulau di daerah ini, utamanya dari segi dana transportasi yang cukup merogoh saku lebih dalam apalagi jika harus menginap karena satu dan lain hal dalam pengurusan SIM tersebut.   
Hal-hal tersebut menjadi pertimbangan Kapolda Kepri dan karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait di jajaran Polda Kepri agar dapat segera direalisasikan adanya Unit Pelayanan SIM Keliling di Lingga. “Kita akan cek dulu peralatan-peralatan yang dibutuhkan. Mungkin bisa kita geser ke sini (Lingga) nantinya,” ujar Kapolda kepada awak media, sembari menjelaskan aturan hukumnya sudah ada yakni sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 tahun 2007 tentang Unit Pelayanan SIM Keliling. (arn,sr)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: , , , , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.