DPRD LINGGA SAHKAN PERDA RPJMD LINGGA 2016-2021

Daik, LINGGA POS – DENGAN CATATAN. DPRD Lingga mengesahkan Ranperda RPJMD Lingga 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) namun dengan catatan agar dalam pelaksanaannya pihak eksekutif dapat mengsinkronkan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan pengajuan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2017 Kabupaten Lingga dapat dijalankan secara paralel mengingat RPJMD Provinsi saat ini masih dalam pembahasan.

Menurut Ketua DPRD Lingga Riono pihaknya memang berupaya untuk menghindari terjadinya keterlambatan pengajuannya mengingat batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemendagri yakni hingga akhir Agustus ini. “Artinya sambil berjalan, pemenuhan syarat persetujuan Perda ini termasuk SOTK dan sinkronisasi RPJMD Provinsi yang saat ini masih dalam tahap pembahasan,” kata dia dalam paripurna DPRD di gedung parlemen, Jumat (12/8).

UNTUK DIPEDOMANI.

Dengan telah disahkannya Perda RPJMD Lingga 2016-2021 tersebut, maka secara umun lanjut dia, telah menjadi produk hukum yang sejatinya harus dilaksanakan secara kongkrit oleh seluruh jajaran di pemerintah daerah tanpa terkecuali dan agar dapat dipedomani sebagai acuan gerak pembangunan daerah sesuai pula visi dan misi pemimpin daerah saat ini dan dengan tetap mengacu bagi kepentingan masyarakat untuk masa lima tahun ke depan.
Sementara itu Bupati Lingga Alias Wello meminta peran serta seluruh stoke holder — dalam merencanakan dan atau mengevaluasi seluruh pelaksanaan kebijakan — tetap mempedomani dan menjadi sebagai tolak ukur dalam melakukan aktivitas pembangunan. Harus disejalankan dengan RPJM, PPJMD Provinsi serta program nasional ‘Nawacita’ Presiden Joko Widodo. “Keberhasilan penyelenggaraan daerah, kegiatan di dalam pemerintahan dan tugas kemasyarakatan ini hasilnya sangat tergantung pada peranan aktif masyarakat, swasta dan serta sikap mental dari aparatur pemerintah. Harus ada sinergitas dari semua pihak,” tegas Alias. Sementara untuk SOTK dia berjanji akan segera disampaikan dalam minggu ini juga sesuai dengan rapat finalisasi pihaknya. (syk,af)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.