ARGENTINA, NEGARA DENGAN TARIF PAJAK TERTINGGI DI DUNIA

(LINGGA POS) – Hingga hari terakhir Periode I Tax Amnesty (pengampunan pajak) berjalan atau Jumat (30/9-2016) total harta yang dideklarasikan mencapai Rp3.620 triliun sementara jumlah penerimaan pajak yang masuk sebesar Rp92,2 triliun dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun. Tercatat, dari repatriasi lebih dari Rp100 triliun tersebut terbanyak dari negara tetangga terdekat Indonesia, yakni Singapura.
Sejauh ini, sesuai laporan Global Competitivines Report yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF) melansir data tingkat kompetitif dan perkembangan ekonomi di suatu negara — menganalisis berbagai data acuan seperti tingkat inflasi, stabilitas politik hingga tingkat korupsi — dalam suatu negara yang salah satu indikator penilaiannya adalah beban pajak yang harus dikeluarkan oleh warga negaranya. Dilansir dari laman Business Insider, Jumat (30/9), Argentina adalah negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia atau total tarif pajak yang dipatok oleh pemerintah Argentina lebih dari 100 persen dari keuntungan perusahaan. Sehingga pajak omzet yang diberlakukan mencapai 90 persen. Tetapi ini belum lagi dari pajak penghasilan dan transaksi keuangan yang termasuk didalamnya. Enam negara lainnya dengan tarif pakak tertinggi di dunia adalah,

6. BRASIL, presetase pajak 69,2 persen. Laporan WEF memperlihatkan Brasil kehilangan kemampuan kompetisinya dengan cepat disebabkan oleh guncangan perdagangan dan kekacauan politik yang terjadi di negara Samba itu.

5. KOLOMBIA, presentase pajak 69,7 persen. Kolumbia mampu masuk di peringkat 10 besar walau sudah menurunkan pajaknya ke angka 69,7 persen.

4. MAURITINIA, presentase pajak 71,32 persen. Di 2013, pemerinta Mauritinia melakukan pemotongan pajak penghasilan sebesar 15 persen untuk mencegah banyaknya penduduk yang akhirnya beralih identitas menjadi non-penduduk.

3. ALJAZAIR, presentase pajak 72,7 persen. Masih merupakan negara dengan tarif pajak tertinggi di benua Afrika.

2. TAJIKISTAN, presentase pajak 81,8 persen. Tajikistan meningkatkan tarif pajak di negaranya dari sebelumnya 80,9 persen ke 81,8 persen pada tahun ini.

1. BOLIVIA, presentase pajak 83,7 persen atau berada di peringkat ke-2 sebagai negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia setelah Argentina. Tarif pajak yang besar di negara tersebut memotong keuntungan perusahaan sebesar 60 persen. Bahkan sebelum besaran pajak lainnya diperhitungkan. (aqsa leonardo rahardian/l6/msn/df)

Kategori: MANCANEGARA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.