CATAT, 2017 PEMKAB LINGGA AKAN LAKUKAN RASIONALISASI PTT & THL

Sumber: Koranpeduli.com


Daik, LINGGA POS – Menyusul ‘peringatan’ yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur belum lama ini terkait besarnya belanja pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, para petinggi di Negeri Bunda Tanah Melayu ini mulai ambil ancang-ancang untuk ‘menyederhanakan’ pengeluaran yang dinilai tidak memihak rakyat kecil. Adalah Wakil Bupati Lingga M. Nizar, langsung melakukan pertemuan dengan para pihak penentu kebijakan mencoba untuk mengambil kebijakan terbaik agar belanja daerah tidak lebih besar pasak dari tiang, apalagi jika belanja itu nyatanya dihabiskan lebih banyak untuk petinggi negeri.
Ibarat kerajaan dalam keadaan aman tenteram tetapi bala tentara beribu orang ibarat mau perang. “Kita ketahui, jumlah tenaga PTT dan THL yang ada cukup banyak sehingga dana APBD terserap untuk membayar gaji dan atau honor mereka. Jadi sesuai arahan Pak Bupati, kemungkinan kita akan lakukan rasionalisasi PTT dan THL tersebut pada tahun depan,” ungkap Nizar. Menurut dia, saat ini jumlah tenaga PTT di Lingga sebanyak 506 orang sementara THL sebanyak 1.800 orang dan jumlah ASN ada 3.000 orang. Dengan jumlah PTT dan THL sebanyak itu, setidaknya Pemkab Lingga menggelontorkan dana sebesar Rp36 – Rp38 juta per tahun. “Jumlah itu tentu sangat besar dan akan lebih bermanfaat jika digunakan bagi kepentingan masyarakat seperti untuk subsidi pendidikan dan kesehatan,” ujar pria yang mantan Ketua DPRD Lingga ini. Lagi pula, keberadan para PTT dan THL itu memang dinilai sudah tidak proporsional lagi alias melebihi kapasitas. Tambahan pula besaran APBD Lingga tidak semakin naik dari tahun ke tahun, belum kondisi difisit yang mendera dan ditambah pula dengan kebijakan penundaan atau pemotongan DBH dan DAK oleh pemerintah pusat.
Tidak itu saja, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan efisiensi anggaran di setiap lini seperti memangkas biaya perjalanan dinas, belanja ATK, peniadaan honorarium, tunjangan atau juga menghapus biaya transportasi. (syk,aff)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.