BAZNAS LINGGA SOSIALISASIKAN TENTANG UNIT PENGUMPULAN ZAKAT 

Seipinang, LINGGA POS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lingga, Senin (13/2) di Masjid Babus Salam, Seipinang, menggelar sosialisasi tentang Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang diikuti oleh 26 pengawas masjid se – Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara. Menurut Ketua Baznas Lingga, Isnin, UPZ dilaksanakan sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat yang dikuatkan dengan Perda Bupati Lingga Nomor 21 Tahun 2011 serta Peraturan Bupati (Perbup) Lingga. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menata pengumpulan zakat dan sekaligus untuk memudahkan koordinasi Baznas dengan setiap masjid yang ada di Lingga serta juga mendata kembali para penerima zakat di daerah ini,” ujar Isnin. Isnin mengungkapkan, pada tahun lalu pihaknya telah berhasil mengumpulkan zakat dari sejumlah masjid di wilayah ini termasuk dari kantor dan pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingga mencapai sebesar Rp775.025.807 yang kemudian langsung didistribusikan kepada yang berhak, baik untuk bidang konsumtif seperti bantuan untuk usaha rumahan (UKM) dan untuk kaum dhuafa di sembilan kecamatan yang ada di Lingga. “Sejauh ini memang tidak ada kendala yang berarti dalam pengelolaan maupun pendistribusian zakat, kecuali masih ada ditemukan sejumlah data penerima zakat yang macet dari beberapa masjid. Kita berharap melalui sosialisasi ini ke depannya tidak lagi ada kendala seperti yang terjadi sebelumnya,” kata Isnin. (sr/hk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.